Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Chuck Putranto, terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu disampaikan dalam sidang dengan agenda putusan sela, Kamis (10/11/2022).
"Mengadili, menolak eksepsi keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata hakim ketua Afrizal Hadi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas hal itu, maka majelis hakim memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan sidang perkara ke tahap berikutnya. Adapun agendanya adalah pembuktian atau pemeriksaan saksi.
"Memerintahkan untuk melanjutkan sidang dengan menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang," sambung hakim Afrizal.
Hakim Afrizal menambahkan, sidang akan kembali berlangsung pada Kamis (17/11/2022) dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU.
Sebelum Chuck, Hakim juga menolak eksepsi terdakwa Baiquni Wibowo.
Eksepsi Chuck
Sebelumnya, Chuck melayangkan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam nota keberatan yang dibacakan pada Rabu (26/10/2022) malam, Chuck menyebut Ferdy Sambo marah besar kepada dirinya.
Kuasa hukum Chuck, Jhony Masmur William Manurung mengatakan, kliennya memenuhi panggilan untuk datang ke ruangan Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022. Kala itu, Sambo bertanya kepada Chuck terkait keberadaan seluruh CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga.
"Kemudian bertanya kepada terdakwa 'CCTV di mana?'. Terdakwa menjawab 'CCTV mana jenderal?'. Kemudian saksi Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'," kata Jhony saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Chuck menyebut, seluruh CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo sudah diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel). Sambo pun marah besar mendengar pernyataan Chuck.
"Kemudian terdakwa menjawab 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'. Kemudian saksi Ferdy Sambo berkata 'siapa yang perintahkan?'. Kemudian terdakwa hanya bisa menjawab 'siap'. Kemudian saksi Ferdy Sambo berkata 'Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan lihat isinya'. Kemudian terdakwa menjawab: Mohon izin jenderal, nggak apa-apa bila di-copy dan lihat isinya?" lanjut Jhony.
Kepada Chuck, Sambo memerintahkan agar seluruh CCTV itu agar disalin. Chuck sempat ragu atas perintah tersebut dan berbalas rasa marah Sambo pada dirinya.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo dalam keadaan marah dengan mata melotot berkata, 'sudah lakukan saja jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," beber Jhony.
Jhony mengatakan, Chuck merasa takut. Akhirnya, dia menyanggupi permintaan Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
TOK! Hakim Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo Di Kasus Obstruction Of Justice Brigadir J, Sidang Tetap Lanjut
-
Kasus OOJ Pembunuhan Brigadir J, Hakim Tolak Nota Keberatan Baiquni Wibowo
-
Sidang OOJ Pembunuhan Brigadir J Dimulai, Tapi Baru Satu Saksi Yang Hadir, Ketua RT Komplek Polri Belum Muncul
-
Lima Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan Kasus Obstruction Of Justice Hari Ini, 11 Saksi Bakal Diperiksa
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI