Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan menghadirkan empat saksi dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Hanya saja, hingga kini baru ada satu saksi yang hadir dalam persidangan.
Saksi tersebut adalah Ariyanto selaku anggota Propam Polri. Sedangkan, tiga saksi saksi lain yakni Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga, Drs. Seno, Agus dan Radite Hernawa selaku anggota Propam belum tiba.
"Ada berapa saksi yang dihadirkan?" tanya ketua majelis hakim, Ahmad Suhel di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
"Sebetulnya kami sudah memanggil empat orang saksi untuk jam 9 pagi, cuma yang datang sampai jam 10 ini baru satu orang yang mulia," jawab jaksa.
"Baik silakan," kata hakim.
"Saksi atas nama Aryanto silakan masuk," kata jaksa.
Saat ini, Ariyanto sedang memberikan kesaksian terkait kasus perintangan penyidikan pembunuhan yang menewaskan Yosua.
Dalam perkara ini, Hendra dan Agus didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Lima Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan Kasus Obstruction Of Justice Hari Ini, 11 Saksi Bakal Diperiksa
-
Ketua RT Komplek Polri Hingga Anggota Propam Akan Jadi Saksi Di Sidang Hendra Kurniawan Cs Hari Ini
-
Gubernur Isran Noor Minta Jangan Bahas Soal Ismail Bolong: Baru-baru Ini Kaltim Jadi Terkenal
-
Irjen Krishna Murti Sebut Ferdy Sambo cs Tak Cerminkan Catur Prasetya: Kegoblokan Berjamaah Rusak Sistematik!
-
Eks Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Ekpresi Majikannya Ketika Brigadir J Meninggal
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan