Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan menghadirkan empat saksi dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Hanya saja, hingga kini baru ada satu saksi yang hadir dalam persidangan.
Saksi tersebut adalah Ariyanto selaku anggota Propam Polri. Sedangkan, tiga saksi saksi lain yakni Ketua RT Komplek Polri Duren Tiga, Drs. Seno, Agus dan Radite Hernawa selaku anggota Propam belum tiba.
"Ada berapa saksi yang dihadirkan?" tanya ketua majelis hakim, Ahmad Suhel di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
"Sebetulnya kami sudah memanggil empat orang saksi untuk jam 9 pagi, cuma yang datang sampai jam 10 ini baru satu orang yang mulia," jawab jaksa.
"Baik silakan," kata hakim.
"Saksi atas nama Aryanto silakan masuk," kata jaksa.
Saat ini, Ariyanto sedang memberikan kesaksian terkait kasus perintangan penyidikan pembunuhan yang menewaskan Yosua.
Dalam perkara ini, Hendra dan Agus didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Lima Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Lanjutan Kasus Obstruction Of Justice Hari Ini, 11 Saksi Bakal Diperiksa
-
Ketua RT Komplek Polri Hingga Anggota Propam Akan Jadi Saksi Di Sidang Hendra Kurniawan Cs Hari Ini
-
Gubernur Isran Noor Minta Jangan Bahas Soal Ismail Bolong: Baru-baru Ini Kaltim Jadi Terkenal
-
Irjen Krishna Murti Sebut Ferdy Sambo cs Tak Cerminkan Catur Prasetya: Kegoblokan Berjamaah Rusak Sistematik!
-
Eks Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Ekpresi Majikannya Ketika Brigadir J Meninggal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!