Suara.com - Lima eks anak buah Ferdy Sambo akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (10/11/2022) hari ini.
Mereka, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Pantauan Suara.com, kelima terdakwa telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB.
Sidang dengan terdakwa Chuck dan Baiquni beragendakan putusan sela. Sedangkan, Hendra, Agus, dan Irfan beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU.
Ada empat saksi-saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang Hendra dan Agus. Saksi-saksi tersebut di antaranya; Seno (ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga), Ariyanto (pekerja harian lepas Divisi Propam Polri), Radite Hernawa (anggota Propam), dan Agus (anggota Propam).
"Informasi dari JPU ada empat saksi untuk Hendra dan Agus," kata Ragahdo Yosodiningrat selaku kuasa hukum Agus dan Hendra kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Sedangkan dalam sidang Irfan, jaksa akan menghadirkan tujuh orang saksi. Ketujuh saksi tersebut di antaranya; Ridwan Janari (anggota Polri), Dimas Arki (anggota Polri), Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan (anggota Polri), Aris Yulianto (anggota Polri), Daryanto alias Kodir (PRT Ferdy Sambo), dan Seno (ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga).
"Untuk Irfan tujuh saksi," jelas Ragahdo.
Dalam perkara ini kelima terdakwa didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Terungkap Eks Ajudan Ferdy Sambo Dititipkan Sajam oleh Kuat Maruf Setelah Brigadir J Tewas
Sedangkan dakwaan Primair kedua, Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Terungkap Eks Ajudan Ferdy Sambo Dititipkan Sajam oleh Kuat Maruf Setelah Brigadir J Tewas
-
Ketua RT Komplek Polri Hingga Anggota Propam Akan Jadi Saksi Di Sidang Hendra Kurniawan Cs Hari Ini
-
Dituding Berkepribadian Ganda, Brigadir J Berperan Penting di Rumah Sambo, sampai Berhak Atur Gaji ART-Ajudan
-
Begini Situasi Rumah Duren Tiga Sebelum Brigadir J Dibunuh Versi Cerita ART Susi
-
Ngeri! Ferdy Sambo Masih Ditakuti, Adzan Romer Takut Berkata Jujur karena Tak Ingin Nasibnya Sama Seperti Brigadir J
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?