Suara.com - Terdapat dua kriteria pelamar yang dapat mendaftar PPPK Nakes 2022, yaitu eks tenaga honorer kategori dua yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam SISDMK berdasarkan data hingga 1 April 2022.
Sudah tahu belum, kalau ternyata ada peserta yang bisa dapat nilai tambahan dalam seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, lho. Pada seleksi PPPK Nakes 2022 memang ada kebijakan afirmasi atau penambahan nilai untuk pelamar dengan kriteria tertentu. Seperti apa kriterianya? Mari simak ulasannya di bawah ini.
Kriteria Peserta yang Dapat Nilai Tambah Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan
1. Tambahan 35 persen
Bagi pelamar yang melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil, akan mendapatkan tambahan nilai 35 persen, di mana tambahan nilai ini dihitung dari nilai paling tinggi kompetensi teknis, yaitu sebesar 158.
2. Tambahan 25 persen
Bagi pelamar yang bisa mendapatkan tambahan 25 persen adalah mereka yang berusia 35 tahun ke atas pada saat mendaftar dan memiliki masa kerja paling singkat tiga tahun secara terus-menerus. Selain itu, pelamar yang bersangkutan juga harus melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN. Tambahan nilai sebesar 25 persen tersebut dihitung dari nilai paling tinggi kompetensi teknis, yaitu sebesar 113.
3. Tambahan 15 persen
Bagi pelamar yang melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN, maka berhak mendapatkan tambahan nilai sebesar 15 persen, di mana tambahan nilai ini dihitung dari nilai paling tinggi kompetensi teknis, yaitu sebesar 68.
Baca Juga: 7 Syarat dan Berkas Administrasi Pendaftar Calon PPPK Khusus Nakes yang Dibuka pada 18 November 2022
4. Tambahan 10 persen
Tambahan nilai sebesar 10 persen akan diberikan kepada penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan jabatan yang dilamar, di mana tambahan nilai ini dihitung dari nilai paling tinggi kompetensi teknis, yaitu sebesar 45.
5. Tambahan 5 persen
Tambahan nilai sebesar 5 persen akan diberikan kepada pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian berupa salah satu pelayanan kesehatan masyarakat melalui penugasan dari Kementerian Kesehatan. Penambahan nilai 5 persen ini akan dihitung dari nilai tertinggi kompetensi teknis, yaitu sebesar 23.
Penugasan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Penugasan Khusus di daerah tertinggal, perbatasan, dan juga kepulauan terluar (Pensus DTPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030