Suara.com - Tim satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe serta sebuah Apartemen di lokasi berbeda di Jakarta, pada Rabu (9/11/2022) kemarin.
Penggeledahan dilakukan tim satgas KPK terkait kasus suap dan gratifikasi sejumlah pengerjaan proyek dengan APBD Provinsi Papua yang telah menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
"Penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka LE (Lukas Enembe) dan juga sebuah apartemen," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Ali menyebut dari penggeledahan itu tim KPK menyita sejumlah uang tunai hingga emas batangan.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan,"ucap Ali
Barang bukti tersebut, kata Ali, selanjutnya akan dilakukan analisa serta dilakukan penyitaan.
"Dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan," imbuhnya
Lukas Kooperatif
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA Dalam Waktu Dekat
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di Papua, Kamis (3/11/2022) lalu.
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di Papua, Kamis (3/11/2022).
Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangka proses peradilan," ujar Firli
Seperti diketahui, KPK bersama IDI telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediamannya. Disebutkan bahwa pemeriksaan tidak dilanjutkan karena alasan kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Sebut KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA Dalam Waktu Dekat
-
Kasus Pesawat Airbus, KPK Cecar Ketua DPD Golkar Ibnu Munzir Hingga Mantan Dirops Garuda Terkait RDP di DPR
-
Mardani H. Maming Didakwa Terima Suap Izin Tambang Mencapai Rp 118,7 Miliar
-
Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Plt Dirjen Dikti dan Rektor ITS
-
Kasus Suap Karomani, KPK Panggil Plt Dirjen Dikti Ristek Nizam Hingga Rektor ITS Ashari
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat