Suara.com - Deklarasi dari 'Koalisi Perubahan' bersama calon mitra koalisi antara Partai Nasional Demokrat (NasDem), PKS, dan Partai Demokrat batal digelar pada 10 November 2022.
Batalnya deklarasi koalisi tersebut mengundang berbagai pertanyaan, masih memungkinkan kah ketga partai itu bergabung di Pilpres 2024 mendatang.
Menanggapi berbagai spekulasi, politikus Partai Demokrat menyebutkan bahwa hanya 'burung hantu' yang bisa memisahkan ketiga partai tersebut.
"Hanya 'burung hantu' yang bisa memisahkan koalisi Nasdem, Demokrat dan PKS," ungkap politikus Demokrat Andi Arief di akun Twitternya pada Kamis (10/11/2022).
"Burung hantu burung yang bekerjanya malam dan buas. Hanya itu yang bisa memisahkan koalisi perubahan dan perbaikan," imbuhnya.
Andi Arief sendiri tak menyebutkan lebih rinci sosok atau pihak 'burung hantu' yang ia sebutkan.
Deklarasi yang batal pada 10 November ini terjadi karena berbagai hal. Menurut Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Alasan dibatalkannya rencana deklarasi Koalisi Perubahan kata willy, lantaran PKS harus menggelar rapat majelis Syuro terlebih dahulu pada Desember mendatang.
Selain itu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sedang berada di luar negeri, baru bisa kembali ke Tanah Air pada 10 November ini.
Lebih lanjuyt Willy menyebutkan bahwa deklarasi bersama kemungkinan baru akan dilaksanakan akhir tahun 2022 mendatang.
'Bandar' Disebut Belum Sepakat?
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyebutkan bahwa mundurnya deklarasi terkait dengan belum ada kesepakatan bandar.
Fahri menyebutkan untuk memenuhi Presidential Threshold 20 persen, partai bisa bergabung untuk membangun koalisi namun keputusan itu tergantung dengan sosok bandar.
"Ya ini maksudnya pembelian tiket itu pengumpulan tiket 20 persen itu bukan kerja Parpol ini kerja bandar, parpol enggak sanggup Anies Baswedan enggak sanggup," ungkap Fahri Hamzah dalam perbincangan di Adu Persektif.
"Ini deklarasi tanggal 10 November udah gagal bos, gara-gara bandar belum sepakat, duit belum terkumpul, 20 persen belum terkumpul ya gagal," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tak Terima Tjhai Chui Mie Dikatain 'Monyet' oleh Susi Wu, PDIP Singkawang Lapor Polisi: Kami Perlu Mengambil SikapTegas
-
Sindir Megawati-Puan Sambangi TKP Itaewon, Politisi Demokrat: Apa Datangi Lokasi Tragedi Kanjuruhan Tak Begitu Penting?
-
Coba Goda-Goda PKS dan Demokrat Gabung KIB, PAN Bantah Mau Jegal Anies Nyapres
-
Sejumlah Faktor yang Mungkin Jadi Sebab Koalisi untuk Usung Anies Batal Dideklarasikan Hari Ini
-
Fahri Hamzah Diduga Sebut SBY Lebih Baik dari Jokowi, 'Digoreng' Demokrat: Pasti Banyak Cebong Marah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO