Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait rencana Aktivis Pro Demokrasi (proDem) yang ingin melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ke lembaganya.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku mempersilahkan ProDem untuk memberikan informasi kepada pihaknya atas dugaan terkait Komjen Agus Andrianto menerima uang Rp 6 miliar dari bisnis tambang ilegal.
Menurut Ali, peran masyarakat dalam laporan pengaduan terkait dugaan korupsi sangat penting. Maka itu, lembaganya membuka pintu kepada siapa saja yang hendak membuat laporan.
Tentunya, kata Ali, setiap laporan yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat akan terlebih dahulu dilakukan analisa.
"Tentu silahkan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindaklanjuti,"kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Ali pun tak lupa mengingatkan bagi masyarakat yang ingin datang ke KPK untuk membuat pengaduan, dipastikan harus memberikan informasi dan data atau dokumen awal untuk dapat ditindaklanjuti.
"Karena tak jarang laporan tidak memenuhi standar administratif laporan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku," imbuhnya
Sebelumnya, Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule berencana melaporkan Komjen Agus ke KPK.
"Kalau Kapolri tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota kepolisian, termasuk menindak Kabareskrim, langkah kami ProDEM akan tempuh membuat laporan ke KPK," kata Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule saat dihubungi wartawan, Selasa (8/11/2022) lalu.
Baca Juga: Reaksi Ferdy Sambo Vs Hendra Kurniawan Soal Isu Setoran Uang Tambang Ilegal
Pelaporan ke KPK akan dilakukan dengan melampirkan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan (LPH) milik Biro Paminal Divisi Propam Polri. Di dalamnya memuat aliran dana yang diduga dari tambang ilegal ke sejumlah anggota Polri.
"Laporan kami ke KPK agar dilakukan penindakan hukum atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto," ujar Iwan
Sudah Lapor ke Mabes
Sebelumnya, rombongan ProDem mendatangi Mabes Polri guna melaporkan Komjen Pol Agus Andrianto ke Propam Mabes Polri. Mereka meminta Kadiv Propam Polri menindaklanjuti aduannya.
"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batubara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11) kemarin.
Kadiv Propam Mabes Polri diminta untuk mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Hal itu guna mengembalikan citra kepolisian.
Berita Terkait
-
Reaksi Ferdy Sambo Vs Hendra Kurniawan Soal Isu Setoran Uang Tambang Ilegal
-
Ngaku Ditekan Hendra Bikin Testimoni Setoran Duit Haram ke Kabareskrim, Henry Yoso Murka: Ismail Bolong Berbohong!
-
Manuver Ismail Bolong Soal Isu Dugaan Kasih Upeti Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Begini Sikap Hendra Kurniawan
-
Beda Dengan Bekas Atasannya, Hendra Kurniawan Langsung Kicep Saat Ditanya Isu Setoran Tambang Ilegal Ke Kabareskrim
-
Bungkam Ditanya Isu Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim, Hendra Kurniawan Bergegas Masuk Ruang Sidang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!