News / Nasional
Jum'at, 11 November 2022 | 08:31 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kedua kiri) memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

"Untuk menyiapkan segala kelengkapan Bapak, baju dan sebagainya, siapa kalau di jalan Bangka?"

"Biasanya om Somad."

"Besoknya lagi aktivitasnya saat mau ke kantor dari Bangka yang menyiapkan?"

"Ajudan, Pak. Iya (berangkat ke Mabes, tapi) tergantung Pak, kalau kegiatannya pagi banget biasanya langsung ke kantor, biasanya juga main ke Saguling dulu," tutur Romer.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dituduh Pisah Rumah Karena Wanita Lain

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J saat tiba di PN Jakarta Selatan. (Suara.com)

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa di persidangan perdana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Selasa (25/10/2022).

Terdapat beberapa informasi yang dibukanya, termasuk soal Sambo dan Putri yang disebut-sebut tidak lagi tinggal di satu rumah.

Keduanya tinggal terpisah di rumah Bangka dan Saguling. Kamaruddin menyebut Sambo dan Putri tinggal pisah rumah karena ada wanita lain.

"Informasi bahwa si bapak ada wanitanya. Karena dari informasi yang kita dapat, mereka sudah pisah rumah. Bu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka," terang Kamaruddin.

Baca Juga: Saksi Bongkar Sikap Asli Fedry Sambo Jika Ada Pekerjaan yang Tidak Beres

Namun Kamaruddin tidak mau membuka dari siapa ia mendapatkan informasi soal keretakan rumah tangga Sambo dan Putri tersebut.

Load More