Suara.com - Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan ucapan Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto soal "2024 jatah Prabowo" bisa saja dilakukan Jokowi kepada tokoh lain. Terutama mereka yang namanya saat ini disebut menjadi kandidat bakal calon presiden.
Paloh menyebutkan sejumlah nama yang kemungkinam akan mendapatkan ucapan dari Jokowi sebagai motivasi. Diketahui banyak anggapan pernyataan Jokowi ke Prabowo itu sebagai bentuk dukungan atas pencapresan Prabowo.
"Kan bisa saja besok bukan Pak Prabowo. Ada Airlangga capres, memang, habis tu dikasih lagi kepada siapa mungkin Erick Thohir, atau Pak Ganjar," kata Paloh di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
NasDem yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres, dikatakan Paloh tentu menunggu juga ucapan Jokowi yang ditujukan kepada mantan gubernur DKI Jakarta itu.
"Kita tunggu-tunggu kapan dikasih ke Bung Anies," kata Paloh.
Meski menunggu ucapan Jokowi untuk Anies, Paloh menegaskan bahwa NasDem tidak memiliki sikap iri.
"Itu masa pelajaran waktu zaman SD sudah diajarin pelajaran budi pekerti. Jangan cepat-cepat iri hati. Jadi yang belum dapat pelajaran saya juga mengajak sudahlah buang pikiran iri hati itu," kata Paloh.
Sebelumnya, Paloh menilai Jokowi sedang melakukan diplomasi tingkat tinggi. Diplomasi itu dimainkan lewat membesarkan hati para kandidat calon presiden, semisal Prabowo Subianto.
Diketahui, Jokowi sebelumnya menyinggung soal Pilpres 2024 merupakan jatah Prabowo. Diketahui Prabowo memang digadang menjadi capres. Pernyataan Jokowi itu lantas dimaknakan sebagai bentuk dukungan untuk Prabowo.
"Ah itu mantep juga diplomasi tingkat tinggi dari Presiden Jokowi, bagus kan," kata Paloh
Paloh menganggap Jokowi memang sengaja mengucapkan itu kepada Prabowo. Ucapan dilakukan untuk memberikan motivasi dan membesarkan hati
"Membesarkan hati, positif thingking-nya, memberikan motivasi apa yang salah? Kali ini diberikan motivasi kepada Pak Prabowo," kata Paloh.
Prabowo Aminkan Ucapan Jokowi
Berita Terkait
-
Besarkan Hati Capres Prabowo, Surya Paloh di Depan Anies: Mantep Juga Diplomasi Tingkat Tinggi Pak Jokowi
-
Kasihan NasDem, Jokowi Tidak Ucapkan Selamat Ulang Tahun Melalui Video Maupun Secara Pribadi Lewat Surya Paloh
-
Surya Paloh: Kalau Jokowi Ucapkan Selamat Tinggal NasDem Saya Tak Butuh Anda, Aaaah itu Bukan Harapan Kita
-
Jokowi Dinilai Mainkan Politik 'Banyak Kaki', Pengamat: Jangan Sampai Terkesan Cuma Dukung Ganjar dan Prabowo
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan