Suara.com - Kabar miring kembali datang dari oknum polisi. Kali ini, salah satu anggotanya, Bripka HK diduga melakukan perselingkuhan dengan dua wanita sekaligus hingga menelantarkan keluarganya.
Nama kepolisian yang lagi dan lagi tercoreng, membuat publik penasaran dengan sosok Bripka HK. Nah, untuk itu, berikut informasi seputar profilnya dan kronologi perselingkuhan yang ia lakukan.
Profil Bripka HK
Tidak banyak informasi yang Suara.com peroleh mengenai Bripka HK. Hanya saja, ia diketahui memiliki nama lengkap Hadi Kurniawan. Ia berusia 35 tahun dan merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Istrinya berinisial I, sempat mengaku diselingkuhi.
Adapun kronologi perselingkuhan Bripka HK berawal dari wanita bernama I yang mengaku sebagai Bhayangkari Polres Tangsel itu membagikan curahan hatinya melalui sebuah unggahan di akun Instagram.
Dalam unggahan itu, I menyebut suaminya telah berselingkuh dan menelantarkan keluarga. Bahkan, ia sudah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya. Ceritanya itu kemudian viral hingga menerima ribuan suka.
Pada galeri Instagram miliknya, I juga mengunggah video yang berisi sejumlah foto dirinya bersama Bripka HK. Disisipkan pula bukti percakapan sang suami bersama sejumlah wanita yang diduga selingkuhan.
"Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga," tulis I sebagai caption atau keterangan video yang ia unggah dikutip Jumat (11/11/2022).
"Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," imbuhnya.
Baca Juga: Denise Chariesta Siap Hentikan Kegaduhan Asal RD Bisa dan Mau Penuhi Syarat Ini
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu pada hari Jumat memastikan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Selain perselingkuhan dan menelantarkan keluarga, ia mengatakan jika Bripka HK juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap I.
Sarly menjelaskan, laporan itu dibuat oleh I pada 22 Agustus dan 2 September 2022 lalu. Adapun kasus KDRT yang menjerat Bripka HK juga disebutnya sudah ditangani Renakta Polda Metro Jaya.
Sementara kasus etik atau disiplin Bripka HK masih ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya. Persoalan ini dilaporkan pada 16 Juni 2022 dan tanggal 13 Oktober 2022 menjadi agenda panggilan klarifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Jumat (11/11/2022) juga sudah membenarkan laporan tersebut. Dikatakannya, dua wanita yang berselingkuh dengan Bripka HK adalah pegawai di salah satu kementerian dan ormas yang mendukung kinerja kepolisian.
Menurut Zulpan, dugaan perselingkuhan anggota polisi di Tangsel serta kebenaran profesi dari wanita selingkuhannya ini masih didalami oleh Propam Polda Metro Jaya. Jika terbukti, maka Bripka HK akan dikenakan sanksi tegas.
Zulpan menambahkan jika I sudah memberikan bukti percakapan antara Bripka HK dengan para selingkuhannya itu saat melayangkan laporan. Salah satunya, terdapat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Polres Purworejo Tangani Kasus Dugaan Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Segera Digelar Sidang Etik Profesi
-
5 Kasus Perselingkuhan yang Menyeret Polisi, Dijatuhi Sanksi Turun Jabatan hingga Pemecatan
-
Denise Chariesta Siap Hentikan Kegaduhan Asal RD Bisa dan Mau Penuhi Syarat Ini
-
PD Sebut Dirinya Lebih Bagus Daripada Luna Maya, Denise Chariesta Dihujat Warganet
-
Feby Sharon Merasa Terancam Usai Membongkar Perselingkuhan AKBP Aris Rusdiyanto
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi