Suara.com - Kabar miring kembali datang dari oknum polisi. Kali ini, salah satu anggotanya, Bripka HK diduga melakukan perselingkuhan dengan dua wanita sekaligus hingga menelantarkan keluarganya.
Nama kepolisian yang lagi dan lagi tercoreng, membuat publik penasaran dengan sosok Bripka HK. Nah, untuk itu, berikut informasi seputar profilnya dan kronologi perselingkuhan yang ia lakukan.
Profil Bripka HK
Tidak banyak informasi yang Suara.com peroleh mengenai Bripka HK. Hanya saja, ia diketahui memiliki nama lengkap Hadi Kurniawan. Ia berusia 35 tahun dan merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Istrinya berinisial I, sempat mengaku diselingkuhi.
Adapun kronologi perselingkuhan Bripka HK berawal dari wanita bernama I yang mengaku sebagai Bhayangkari Polres Tangsel itu membagikan curahan hatinya melalui sebuah unggahan di akun Instagram.
Dalam unggahan itu, I menyebut suaminya telah berselingkuh dan menelantarkan keluarga. Bahkan, ia sudah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya. Ceritanya itu kemudian viral hingga menerima ribuan suka.
Pada galeri Instagram miliknya, I juga mengunggah video yang berisi sejumlah foto dirinya bersama Bripka HK. Disisipkan pula bukti percakapan sang suami bersama sejumlah wanita yang diduga selingkuhan.
"Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga," tulis I sebagai caption atau keterangan video yang ia unggah dikutip Jumat (11/11/2022).
"Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," imbuhnya.
Baca Juga: Denise Chariesta Siap Hentikan Kegaduhan Asal RD Bisa dan Mau Penuhi Syarat Ini
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu pada hari Jumat memastikan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Selain perselingkuhan dan menelantarkan keluarga, ia mengatakan jika Bripka HK juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap I.
Sarly menjelaskan, laporan itu dibuat oleh I pada 22 Agustus dan 2 September 2022 lalu. Adapun kasus KDRT yang menjerat Bripka HK juga disebutnya sudah ditangani Renakta Polda Metro Jaya.
Sementara kasus etik atau disiplin Bripka HK masih ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya. Persoalan ini dilaporkan pada 16 Juni 2022 dan tanggal 13 Oktober 2022 menjadi agenda panggilan klarifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Jumat (11/11/2022) juga sudah membenarkan laporan tersebut. Dikatakannya, dua wanita yang berselingkuh dengan Bripka HK adalah pegawai di salah satu kementerian dan ormas yang mendukung kinerja kepolisian.
Menurut Zulpan, dugaan perselingkuhan anggota polisi di Tangsel serta kebenaran profesi dari wanita selingkuhannya ini masih didalami oleh Propam Polda Metro Jaya. Jika terbukti, maka Bripka HK akan dikenakan sanksi tegas.
Zulpan menambahkan jika I sudah memberikan bukti percakapan antara Bripka HK dengan para selingkuhannya itu saat melayangkan laporan. Salah satunya, terdapat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.
Berita Terkait
-
Polres Purworejo Tangani Kasus Dugaan Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Segera Digelar Sidang Etik Profesi
-
5 Kasus Perselingkuhan yang Menyeret Polisi, Dijatuhi Sanksi Turun Jabatan hingga Pemecatan
-
Denise Chariesta Siap Hentikan Kegaduhan Asal RD Bisa dan Mau Penuhi Syarat Ini
-
PD Sebut Dirinya Lebih Bagus Daripada Luna Maya, Denise Chariesta Dihujat Warganet
-
Feby Sharon Merasa Terancam Usai Membongkar Perselingkuhan AKBP Aris Rusdiyanto
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap