Suara.com - Kabar miring kembali datang dari oknum polisi. Kali ini, salah satu anggotanya, Bripka HK diduga melakukan perselingkuhan dengan dua wanita sekaligus hingga menelantarkan keluarganya.
Nama kepolisian yang lagi dan lagi tercoreng, membuat publik penasaran dengan sosok Bripka HK. Nah, untuk itu, berikut informasi seputar profilnya dan kronologi perselingkuhan yang ia lakukan.
Profil Bripka HK
Tidak banyak informasi yang Suara.com peroleh mengenai Bripka HK. Hanya saja, ia diketahui memiliki nama lengkap Hadi Kurniawan. Ia berusia 35 tahun dan merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Istrinya berinisial I, sempat mengaku diselingkuhi.
Adapun kronologi perselingkuhan Bripka HK berawal dari wanita bernama I yang mengaku sebagai Bhayangkari Polres Tangsel itu membagikan curahan hatinya melalui sebuah unggahan di akun Instagram.
Dalam unggahan itu, I menyebut suaminya telah berselingkuh dan menelantarkan keluarga. Bahkan, ia sudah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya. Ceritanya itu kemudian viral hingga menerima ribuan suka.
Pada galeri Instagram miliknya, I juga mengunggah video yang berisi sejumlah foto dirinya bersama Bripka HK. Disisipkan pula bukti percakapan sang suami bersama sejumlah wanita yang diduga selingkuhan.
"Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga," tulis I sebagai caption atau keterangan video yang ia unggah dikutip Jumat (11/11/2022).
"Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," imbuhnya.
Baca Juga: Denise Chariesta Siap Hentikan Kegaduhan Asal RD Bisa dan Mau Penuhi Syarat Ini
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu pada hari Jumat memastikan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Selain perselingkuhan dan menelantarkan keluarga, ia mengatakan jika Bripka HK juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap I.
Sarly menjelaskan, laporan itu dibuat oleh I pada 22 Agustus dan 2 September 2022 lalu. Adapun kasus KDRT yang menjerat Bripka HK juga disebutnya sudah ditangani Renakta Polda Metro Jaya.
Sementara kasus etik atau disiplin Bripka HK masih ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya. Persoalan ini dilaporkan pada 16 Juni 2022 dan tanggal 13 Oktober 2022 menjadi agenda panggilan klarifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Jumat (11/11/2022) juga sudah membenarkan laporan tersebut. Dikatakannya, dua wanita yang berselingkuh dengan Bripka HK adalah pegawai di salah satu kementerian dan ormas yang mendukung kinerja kepolisian.
Menurut Zulpan, dugaan perselingkuhan anggota polisi di Tangsel serta kebenaran profesi dari wanita selingkuhannya ini masih didalami oleh Propam Polda Metro Jaya. Jika terbukti, maka Bripka HK akan dikenakan sanksi tegas.
Zulpan menambahkan jika I sudah memberikan bukti percakapan antara Bripka HK dengan para selingkuhannya itu saat melayangkan laporan. Salah satunya, terdapat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Polres Purworejo Tangani Kasus Dugaan Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Segera Digelar Sidang Etik Profesi
-
5 Kasus Perselingkuhan yang Menyeret Polisi, Dijatuhi Sanksi Turun Jabatan hingga Pemecatan
-
Denise Chariesta Siap Hentikan Kegaduhan Asal RD Bisa dan Mau Penuhi Syarat Ini
-
PD Sebut Dirinya Lebih Bagus Daripada Luna Maya, Denise Chariesta Dihujat Warganet
-
Feby Sharon Merasa Terancam Usai Membongkar Perselingkuhan AKBP Aris Rusdiyanto
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global
-
Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung
-
Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli
-
Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa
-
Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!
-
Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata
-
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur
-
Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab