Suara.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai kemunculan Ismail Bolong lewat pengakuan di dua videonya bisa menjadi kasus baru di kepolisian. Bahkan kasus itu, diprediksi Susno bisa lebih besar ketimbang kasua Ferdy Sambo.
Tentu kasus Ismail Bolong perlu pembuktian lebih lanjut. Karena itu Susno menyarankan agar Polri turun tangan memeriksa pihak-pihak terkait yang disebutkan Ismail di dalam videonya.
Pembuktian itu perlu dilakukan lantaran menurut Susno kemunculan video. Ismail Bolong sudah masuk ranah pidana. Apabila tidak benar, maka masuk pidana fitnah dan pencematan nama baik. Sebaliknya jika benar, maka masuk pidana suap.
"Seandainya apa yang dikatakan Ismail Bolong itu benar adanya, maka ini terjadi pidana suap dan melibatkan elite polisi yang besar gitu kan, bintang tiga terus Kapolda, Wakapolda para direktur dan lain-lain. Jadi ini lebih besar dari Sambo kasusnya kalau seandainya benar," tutur Susno Duadji dalam diskusi daring CrossCheck, Minggu (13/11/2022).
Susno menegaskan, posisi Ismail Bolong sudah salah, maju kena, mundur pun kena. Ismail tetap terkena pidana baik jika video pengakuannya benar ataupun tidak benar. Apabila benar, maka Ismail termasuk pihak yang melakukan suap.
"Seandainya tidak benar, bohong adanya maka Ismail Bolong kena pidana. Pidana apa memfitnah nama baik daripada kabareskrim kemudian kapolda Kaltim dan sebagainya, dan sebagainya. Dan dia mencemarkan nama baik bisa kena Undang-Undang tentang Fitnah, Undang-Undang ITE," kata Susno.
Untuk membuktikam hal itu semua sekaligus untuk mengungkap yang sebenarnya, satu-satunya jalan ialah Polri memeriksa Ismail Bolong.
"Bagaimana cara membersihkannya? Cara memberihkannya gampang. Satu, diproses Ismail Bolong. Apalagi sudah beredar surat bukan rahasia umum lagi ya karena sudah tersebar di mana-mana," ucap Susno.
Desakan DPR RI
Baca Juga: Prodem Bongkar Peran Kombes YU Desak Ismail Bolong Bikin Video Klarifikasi Soal Tambang Ilegal
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri memeriksa semua pihak yang disebut Ismail Bolong, baik di video pengakuan pertama maupun video bantahan.
Sahroni berujar keterangan pihak-pihak terkait perlu didalami untuk membuka tabir kebenaran atas video Ismail.
“Iya periksa semua itu lebih baik, agar nama baik Kabareskrim bener-bener dipulihkan untuk tidak menjadi fitnah lagi,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Sahroni sekaligus meminta agar video yang dibjat oleh mantan polisi berpangkat Aiptu itu dapat dibuktikam secara terbuka.
“Dengan pengakuan bahwa video itu (Ismail Bolong) atas perintah orang laen dan dipaksa orang laen, lebih baik dibuktikan secara terbuka agar semua pihak mengetahui duduk perkaranya,” kata Sahroni.
Ismail Bolong sendiri, kata Sahroni bisa dilaporkan apabila pernyataannya sebagaimana di video itu tidak benar. Ismail bisa dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Mulai Saling Buka Kartu, Perang Bintang di Tubuh Polri Nyata?
-
Dugaan Pemberian Upeti Kabareksrim Polri dari Ismail Bolong, Kelompok Ini Endus Adanya Keterlibatan Kombes YU
-
Dugaan Pemberina Upeti Kabareksrim Polri dari Ismail Bolong, Kelompok Ini Endus Adanya Keterlibatan Kombes YU
-
Prodem Bongkar Peran Kombes YU Desak Ismail Bolong Bikin Video Klarifikasi Soal Tambang Ilegal
-
Setoran Rp 6 M ke Kabareskrim Dibuat di Hotel: Ismail Bolong Sebut Jenderal Hendra Mabuk
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Agustus 2026
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi