Suara.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai kemunculan Ismail Bolong lewat pengakuan di dua videonya bisa menjadi kasus baru di kepolisian. Bahkan kasus itu, diprediksi Susno bisa lebih besar ketimbang kasua Ferdy Sambo.
Tentu kasus Ismail Bolong perlu pembuktian lebih lanjut. Karena itu Susno menyarankan agar Polri turun tangan memeriksa pihak-pihak terkait yang disebutkan Ismail di dalam videonya.
Pembuktian itu perlu dilakukan lantaran menurut Susno kemunculan video. Ismail Bolong sudah masuk ranah pidana. Apabila tidak benar, maka masuk pidana fitnah dan pencematan nama baik. Sebaliknya jika benar, maka masuk pidana suap.
"Seandainya apa yang dikatakan Ismail Bolong itu benar adanya, maka ini terjadi pidana suap dan melibatkan elite polisi yang besar gitu kan, bintang tiga terus Kapolda, Wakapolda para direktur dan lain-lain. Jadi ini lebih besar dari Sambo kasusnya kalau seandainya benar," tutur Susno Duadji dalam diskusi daring CrossCheck, Minggu (13/11/2022).
Susno menegaskan, posisi Ismail Bolong sudah salah, maju kena, mundur pun kena. Ismail tetap terkena pidana baik jika video pengakuannya benar ataupun tidak benar. Apabila benar, maka Ismail termasuk pihak yang melakukan suap.
"Seandainya tidak benar, bohong adanya maka Ismail Bolong kena pidana. Pidana apa memfitnah nama baik daripada kabareskrim kemudian kapolda Kaltim dan sebagainya, dan sebagainya. Dan dia mencemarkan nama baik bisa kena Undang-Undang tentang Fitnah, Undang-Undang ITE," kata Susno.
Untuk membuktikam hal itu semua sekaligus untuk mengungkap yang sebenarnya, satu-satunya jalan ialah Polri memeriksa Ismail Bolong.
"Bagaimana cara membersihkannya? Cara memberihkannya gampang. Satu, diproses Ismail Bolong. Apalagi sudah beredar surat bukan rahasia umum lagi ya karena sudah tersebar di mana-mana," ucap Susno.
Desakan DPR RI
Baca Juga: Prodem Bongkar Peran Kombes YU Desak Ismail Bolong Bikin Video Klarifikasi Soal Tambang Ilegal
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri memeriksa semua pihak yang disebut Ismail Bolong, baik di video pengakuan pertama maupun video bantahan.
Sahroni berujar keterangan pihak-pihak terkait perlu didalami untuk membuka tabir kebenaran atas video Ismail.
“Iya periksa semua itu lebih baik, agar nama baik Kabareskrim bener-bener dipulihkan untuk tidak menjadi fitnah lagi,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (7/11/2022).
Sahroni sekaligus meminta agar video yang dibjat oleh mantan polisi berpangkat Aiptu itu dapat dibuktikam secara terbuka.
“Dengan pengakuan bahwa video itu (Ismail Bolong) atas perintah orang laen dan dipaksa orang laen, lebih baik dibuktikan secara terbuka agar semua pihak mengetahui duduk perkaranya,” kata Sahroni.
Ismail Bolong sendiri, kata Sahroni bisa dilaporkan apabila pernyataannya sebagaimana di video itu tidak benar. Ismail bisa dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Mulai Saling Buka Kartu, Perang Bintang di Tubuh Polri Nyata?
-
Dugaan Pemberian Upeti Kabareksrim Polri dari Ismail Bolong, Kelompok Ini Endus Adanya Keterlibatan Kombes YU
-
Dugaan Pemberina Upeti Kabareksrim Polri dari Ismail Bolong, Kelompok Ini Endus Adanya Keterlibatan Kombes YU
-
Prodem Bongkar Peran Kombes YU Desak Ismail Bolong Bikin Video Klarifikasi Soal Tambang Ilegal
-
Setoran Rp 6 M ke Kabareskrim Dibuat di Hotel: Ismail Bolong Sebut Jenderal Hendra Mabuk
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Dari Barus, Muhaimin Pimpin Upacara Hari Santri 2025: Ajak Santri Terobos Belenggu Keterbatasan
-
Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 55 Persen
-
Lahan Pemakaman di Jaksel Penuh, TPU Kebagusan Terapkan Sistem Tumpang: 3 Jenazah Ditumpuk
-
Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
-
Riset Auriga: Kayu Deforestasi Indonesia Masih Mengalir ke Eropa, Habitat Orangutan Terancam
-
Drama Rumah Mewah Berujung Ricuh, Mertua Usir Menantu di Bone, Rebutan Harta Gono-gini?
-
Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian
-
'Saya Sedih Lihatnya!' Curhat Kapolda Metro Usai Teken Setumpuk Surat Pecat Anggota Nakal
-
Rocky Gerung Kritik Elite Politik: Pamer Dukungan Survei Tetapi Tidak Jelas Ideologinya
-
Belum Ada Laporan soal Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya: Baru Tahap Konsultasi