Suara.com - YLBHI mengecam seluruh tindakan teror, intimidasi, penahanan sewenang-wenang, merampas kemerdekaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kecaman itu tidak terlepas dari perlakuan aparat yang diterima YLBHI saat di Bali.
"Kami juga mengecam aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang. Keseluruhannya merupakan bentuk aksi antidemokrasi serta kejahatan sistematis,"tulis pengurus YLBHI dalam siaran persnya, Senin (14/11/2022).
Diketahui, YLBHI mendapat berbagai perlakuan tidak nyaman dan tidak mengenakan saat menghadiri kegiatan di Bali, bertepatan dengan rangkaian pelaksanaan G20. Perlakuan tidak mengenakan itu didapat dari aparat dan warga dengan alasan G20.
YLBHI menilai seluruh tindakan tersebut justru kontraproduktif dengan pernyataan pemerintah yang menyatakan Bali dalam kondisi aman selama G20.
"Oleh karenanya kami mendesak pemerintah, khususnya kepolisian untuk mengusut seluruh kejahatan, dan tindakan anti-demokrasi yang terjadi dalam pembubaran rapat internal dan gathering YLBHI. Selain itu, kami juga mendesak agar seluruh pelaku, baik kepolisian maupun kelompok lainnya ditindak tegas," tulis YLBHI.
YLBHI mengingatkan kembali dengan tegas agar seluruh alat negara selama G20 menghormati konstitusi dan hak asasi manusia, utamanya hak kemerdekaan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara tanpa terkecuali.
Adapun kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 12 November 2022. Di mana pengurus YLBHI dan pimpinan 18 LBH kantor melaksanakan rapat internal kelembagaan sekaligus gathering di sebuah Villa di Sanur, Bali.
Sebenarnya sejak tanggal 7 November 2022, pengurus YLBHI diundang dan ikut menghadiri forum-forum conference lainnya, seperti Asia Democracy Assembly 2022 yang diselenggarakan oleh Asia Democracy Network (ADN) dan South East Asia Freedoom Of Religion and Belief (SEA FORB) Conference di Bali.
"Rapat internal awalnya berjalan lancar. Sekitar pukul 12.30 WITA , datang lima orang yang mengaku Petugas Desa/Pecalang masuk ke dalam vila. Mereka mempertanyakan kegiatan, menanyakan jadwal kepulangan, berulang kali menyampaikan bahwa ada pelarangan melakukan kegiatan apapun selama kegiatan pertemuan G20, serta meminta YLBHI untuk membuat surat pernyataan dan penjelasan. Setelah dijelaskan mereka pergi dan rapat pun berlanjut," tutur YLBHI.
Kemudian sekitar pukul 17.00 WITA, puluhan personel kepolisian yang tidak berseragam bersama petugas desa/pecalang kembali masuk ke dalam vila dan menuduh YLBHI melakukan siaran live.
"Mereka meminta kami untuk menghentikan pertemuan, membubarkan acara, meminta KTP dan hendak melakukan penggeledahan memeriksa seluruh handphone/laptop peserta dan lokasi acara. Permintaan tersebut tidak diberikan karena melanggar hukum dan hak asasi manusia," tulis YLBHI.
Tetapi aparat justru berulang kali menyampaikan kegiatan yang dilakukan YLBHI tidak ada izin dari desa setempat yang sedang menerapkan pembatasan kegiatan di beberapa daerah. Padahal, YLBHI sudah memeriksa bahwa daerah vila tersebut tidak masuk dalam lokasi pembatasan tersebut.
Di luar itu, para staf YLBHI sempat ditahan untuk tidak boleh keluar vila. Setelah bernegosiasi, sekitar pukul 20.00 WITA, sebagian peserta diperbolehkan keluar kembali ke vila masing-masing sedangkan sebagian lagi harus tinggal di villa.
YLBHI melaporkan selama di perjalanan, seluruh kendaraan para peserta dibuntuti beberapa orang yang tidak teridentifikasi. Sementara beberapa orang lainnya mengawasi vila sepanjang malam hingga pagi-siang hari.
"YLBHI menduga kuat aparat keamanan menekan petugas-petugas desa untuk mendatangi dan melakukan tindakan-tindakan di atas," tulisnya.
Berita Terkait
-
Sisi Kelam KTT G20 di Bali! Warga Diintimidasi hingga Rapat Internal YLBHI Dibubarkan Paksa Aparat
-
Rapat Internal di Sanur Dibubarkan, YLBHI Tuding Aparat dan Pecalang Anti Demokrasi
-
Tiga Kepala Negara Ini Tak Hadir di KTT G20, Apa Alasannya?
-
Polisi Pakai Aplikasi Pantau Kelancaran Jalur Delegasi dan Tamu VVIP KTT G20 di Bali
-
Melihat Fasilitas Media Center untuk Wartawan Peliput KTT G20 Bali
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah