Suara.com - KTT G20 yang diadakan di Bali merupakan konferensi pemimpin negara besar, yang ditujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dunia. Namun tahukah Anda bahwa arak Bali menjadi salah satu souvenir yang diberikan? Berikut beberapa fakta arak Bali, yang menjadi souvenir G20 di Bali.
1. Fakta Pertama, Tidak Menggunakan Tambahan Kimia
Arak Bali terkenal sebagai salah satu minuman tradisional asli Bali, yang dibuat secara alami dengan bahan-bahan yang sudah ada dari alam.
Meski memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi, namun faktanya arak Bali tidak menggunakan tambahan alkohol atau bahan kimia lain. Bahan utama yang digunakan adalah tuak pohon kelapa.
2. Kedua, Nikmat Dicampur Bahan Alami Lain
Karena pada dasarnya arak Bali menggunakan bahan alami saat pembuatan, maka minuman tradisional ini juga sedap dicampur dengan bahan alami lain. Mulai dari rempah-rempah, buah-buahan, hingga bahkan madu, bisa membuat arak ini semakin sedap diminum.
Beberapa buah yang dicampurkan antara lain mangga, jeruk Bali, nanas, hingga beragam jenis beri.
3. Sertifikasi Aman dari BPOM
Arak Bali juga menjadi salah satu minuman tradisional yang secara resmi sudah diberikan sertifikasi oleh BPOM. Sertifikasi ini diberikan untuk arak yang telah diberikan tambahan rempah dan buah, seperti yang disebutkan di atas tadi, setelah melewati proses yang cermat.
Baca Juga: Ini Lho 4 Negara Peserta KTT G20 Bali yang Sudah Tiba Lebih Dulu
Jelas, selama konsumsinya tidak berlebihan, minuman tradisional ini idealnya tidak memberikan dampak negatif.
4. Dipercaya Memiliki Banyak Manfaat
Arak Bali juga dipercaya memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah menurunkan panas tubuh. Namun untuk memperoleh manfaat ini, arak Bali tidak dikonsumsi dengan diminum. Arak Bali dibubuhkan pada sapu tangan, hingga basah, dan sapu tangan diletakkan di bawah pusar. Dengan begini, suhu tubuh akan turun.
5. Merupakan Warisan Budaya Tak Benda
Fakta arak Bali selanjutnya adalah bahwa minuman tradisional ini telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal ini didasari dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan WBTB Indonesia tahun 2022.
6. Produsen Dilindungi
Berita Terkait
-
Dalih Amankan KTT G20 di Bali, Aparat dan Ormas Kompak Bubarkan Paksa Rapat Internal YLBHI di Sanur
-
The Magnificent Garut Jadi Ajang Promosi Budaya Jabar ke Dunia Lewat Fesyen di Forum G20
-
Ini Lho 4 Negara Peserta KTT G20 Bali yang Sudah Tiba Lebih Dulu
-
Melihat Fasilitas Media Center untuk Wartawan Peliput KTT G20 Bali
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos