Suara.com - KTT G20 yang diadakan di Bali merupakan konferensi pemimpin negara besar, yang ditujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dunia. Namun tahukah Anda bahwa arak Bali menjadi salah satu souvenir yang diberikan? Berikut beberapa fakta arak Bali, yang menjadi souvenir G20 di Bali.
1. Fakta Pertama, Tidak Menggunakan Tambahan Kimia
Arak Bali terkenal sebagai salah satu minuman tradisional asli Bali, yang dibuat secara alami dengan bahan-bahan yang sudah ada dari alam.
Meski memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi, namun faktanya arak Bali tidak menggunakan tambahan alkohol atau bahan kimia lain. Bahan utama yang digunakan adalah tuak pohon kelapa.
2. Kedua, Nikmat Dicampur Bahan Alami Lain
Karena pada dasarnya arak Bali menggunakan bahan alami saat pembuatan, maka minuman tradisional ini juga sedap dicampur dengan bahan alami lain. Mulai dari rempah-rempah, buah-buahan, hingga bahkan madu, bisa membuat arak ini semakin sedap diminum.
Beberapa buah yang dicampurkan antara lain mangga, jeruk Bali, nanas, hingga beragam jenis beri.
3. Sertifikasi Aman dari BPOM
Arak Bali juga menjadi salah satu minuman tradisional yang secara resmi sudah diberikan sertifikasi oleh BPOM. Sertifikasi ini diberikan untuk arak yang telah diberikan tambahan rempah dan buah, seperti yang disebutkan di atas tadi, setelah melewati proses yang cermat.
Baca Juga: Ini Lho 4 Negara Peserta KTT G20 Bali yang Sudah Tiba Lebih Dulu
Jelas, selama konsumsinya tidak berlebihan, minuman tradisional ini idealnya tidak memberikan dampak negatif.
4. Dipercaya Memiliki Banyak Manfaat
Arak Bali juga dipercaya memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah menurunkan panas tubuh. Namun untuk memperoleh manfaat ini, arak Bali tidak dikonsumsi dengan diminum. Arak Bali dibubuhkan pada sapu tangan, hingga basah, dan sapu tangan diletakkan di bawah pusar. Dengan begini, suhu tubuh akan turun.
5. Merupakan Warisan Budaya Tak Benda
Fakta arak Bali selanjutnya adalah bahwa minuman tradisional ini telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal ini didasari dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan WBTB Indonesia tahun 2022.
6. Produsen Dilindungi
Berita Terkait
-
Dalih Amankan KTT G20 di Bali, Aparat dan Ormas Kompak Bubarkan Paksa Rapat Internal YLBHI di Sanur
-
The Magnificent Garut Jadi Ajang Promosi Budaya Jabar ke Dunia Lewat Fesyen di Forum G20
-
Ini Lho 4 Negara Peserta KTT G20 Bali yang Sudah Tiba Lebih Dulu
-
Melihat Fasilitas Media Center untuk Wartawan Peliput KTT G20 Bali
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar