Suara.com - KTT G20 yang diadakan di Bali merupakan konferensi pemimpin negara besar, yang ditujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dunia. Namun tahukah Anda bahwa arak Bali menjadi salah satu souvenir yang diberikan? Berikut beberapa fakta arak Bali, yang menjadi souvenir G20 di Bali.
1. Fakta Pertama, Tidak Menggunakan Tambahan Kimia
Arak Bali terkenal sebagai salah satu minuman tradisional asli Bali, yang dibuat secara alami dengan bahan-bahan yang sudah ada dari alam.
Meski memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi, namun faktanya arak Bali tidak menggunakan tambahan alkohol atau bahan kimia lain. Bahan utama yang digunakan adalah tuak pohon kelapa.
2. Kedua, Nikmat Dicampur Bahan Alami Lain
Karena pada dasarnya arak Bali menggunakan bahan alami saat pembuatan, maka minuman tradisional ini juga sedap dicampur dengan bahan alami lain. Mulai dari rempah-rempah, buah-buahan, hingga bahkan madu, bisa membuat arak ini semakin sedap diminum.
Beberapa buah yang dicampurkan antara lain mangga, jeruk Bali, nanas, hingga beragam jenis beri.
3. Sertifikasi Aman dari BPOM
Arak Bali juga menjadi salah satu minuman tradisional yang secara resmi sudah diberikan sertifikasi oleh BPOM. Sertifikasi ini diberikan untuk arak yang telah diberikan tambahan rempah dan buah, seperti yang disebutkan di atas tadi, setelah melewati proses yang cermat.
Baca Juga: Ini Lho 4 Negara Peserta KTT G20 Bali yang Sudah Tiba Lebih Dulu
Jelas, selama konsumsinya tidak berlebihan, minuman tradisional ini idealnya tidak memberikan dampak negatif.
4. Dipercaya Memiliki Banyak Manfaat
Arak Bali juga dipercaya memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah menurunkan panas tubuh. Namun untuk memperoleh manfaat ini, arak Bali tidak dikonsumsi dengan diminum. Arak Bali dibubuhkan pada sapu tangan, hingga basah, dan sapu tangan diletakkan di bawah pusar. Dengan begini, suhu tubuh akan turun.
5. Merupakan Warisan Budaya Tak Benda
Fakta arak Bali selanjutnya adalah bahwa minuman tradisional ini telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal ini didasari dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan WBTB Indonesia tahun 2022.
6. Produsen Dilindungi
Berita Terkait
-
Dalih Amankan KTT G20 di Bali, Aparat dan Ormas Kompak Bubarkan Paksa Rapat Internal YLBHI di Sanur
-
The Magnificent Garut Jadi Ajang Promosi Budaya Jabar ke Dunia Lewat Fesyen di Forum G20
-
Ini Lho 4 Negara Peserta KTT G20 Bali yang Sudah Tiba Lebih Dulu
-
Melihat Fasilitas Media Center untuk Wartawan Peliput KTT G20 Bali
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing