Suara.com - KTT G20 yang diadakan di Bali merupakan konferensi pemimpin negara besar, yang ditujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dunia. Namun tahukah Anda bahwa arak Bali menjadi salah satu souvenir yang diberikan? Berikut beberapa fakta arak Bali, yang menjadi souvenir G20 di Bali.
1. Fakta Pertama, Tidak Menggunakan Tambahan Kimia
Arak Bali terkenal sebagai salah satu minuman tradisional asli Bali, yang dibuat secara alami dengan bahan-bahan yang sudah ada dari alam.
Meski memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi, namun faktanya arak Bali tidak menggunakan tambahan alkohol atau bahan kimia lain. Bahan utama yang digunakan adalah tuak pohon kelapa.
2. Kedua, Nikmat Dicampur Bahan Alami Lain
Karena pada dasarnya arak Bali menggunakan bahan alami saat pembuatan, maka minuman tradisional ini juga sedap dicampur dengan bahan alami lain. Mulai dari rempah-rempah, buah-buahan, hingga bahkan madu, bisa membuat arak ini semakin sedap diminum.
Beberapa buah yang dicampurkan antara lain mangga, jeruk Bali, nanas, hingga beragam jenis beri.
3. Sertifikasi Aman dari BPOM
Arak Bali juga menjadi salah satu minuman tradisional yang secara resmi sudah diberikan sertifikasi oleh BPOM. Sertifikasi ini diberikan untuk arak yang telah diberikan tambahan rempah dan buah, seperti yang disebutkan di atas tadi, setelah melewati proses yang cermat.
Baca Juga: Ini Lho 4 Negara Peserta KTT G20 Bali yang Sudah Tiba Lebih Dulu
Jelas, selama konsumsinya tidak berlebihan, minuman tradisional ini idealnya tidak memberikan dampak negatif.
4. Dipercaya Memiliki Banyak Manfaat
Arak Bali juga dipercaya memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah menurunkan panas tubuh. Namun untuk memperoleh manfaat ini, arak Bali tidak dikonsumsi dengan diminum. Arak Bali dibubuhkan pada sapu tangan, hingga basah, dan sapu tangan diletakkan di bawah pusar. Dengan begini, suhu tubuh akan turun.
5. Merupakan Warisan Budaya Tak Benda
Fakta arak Bali selanjutnya adalah bahwa minuman tradisional ini telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal ini didasari dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan WBTB Indonesia tahun 2022.
6. Produsen Dilindungi
Berita Terkait
-
Dalih Amankan KTT G20 di Bali, Aparat dan Ormas Kompak Bubarkan Paksa Rapat Internal YLBHI di Sanur
-
The Magnificent Garut Jadi Ajang Promosi Budaya Jabar ke Dunia Lewat Fesyen di Forum G20
-
Ini Lho 4 Negara Peserta KTT G20 Bali yang Sudah Tiba Lebih Dulu
-
Melihat Fasilitas Media Center untuk Wartawan Peliput KTT G20 Bali
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA