Suara.com - Setelah menyelesaikan masa bakti sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Joko Widodo dinilai pantas menjadi sekretaris jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Secara konstitusional bapak presiden per 20 Oktober 2024 mengakhiri masa jabatan dengan legacy yang luar biasa. Karena legacy yang luar biasa, maka layak mantan Presiden Jokowi berhenti atau 20 Oktober itu layak dijadikan sekjen PBB," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah di Senayan, Senin (14/11/2022).
Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan dia belum dapat membahas lebih jauh perjalanan Jokowi setelah tak lagi menjadi Presiden RI.
Tetapi, menurut dia, dalam dunia politik bisa saja yang terjadi di luar dugaan.
"Kita juga nggak tahu tawarannya. Siapa tahu nanti sekjen PDIP menawari tetap di PDIP. Kita juga kan nggak ngerti," kata Bambang.
Bambang mengatakan pikiran manusia dapat berubah sesuai situasi yang berkembang.
"Pikiran seseorang bisa berubah menurut situasinya. Situasi hari ini begitu, situasi nanti belum tentu. Oke? Ya termasuk Pak Jokowi namanya manusia kan begitu," kata Bambang.
Tetapi menurut Bambang terlalu dini membicarakan karier Jokowi pada saat ini.
Presiden Jokowi mengatakan sudah memiliki rencana jika dia tak lagi menjadi Presiden.
Baca Juga: Kronologi Iriana Jokowi Terpeleset saat Turun Tangga Pesawat Kepresidenan, Respon Jokowi Mengejutkan
Hal tersebut disampaikan saat dia melakukan sesi wawancara dengan media The Economist.
Kepada jurnalis Zanny Minton Beddoes, Jokowi mengatakan akan kembali ke kampung halamannya, jika sudah tak lagi menjabat sebagai Presiden.
"Saya akan kembali ke kota saya Solo, sebagai rakyat biasa," ujarnya dikutip dari video wawancara yang diunggah di platform YouTube, Minggu (13/11/2022).
Jokowi juga memberikan bocoran mengenai kegiatan apa yang nantinya akan dia lakukan saat tak lagi berpolitik. Dia mengatakan akan mulai aktif melakukan kegiatan di bidang lingkungan.
"Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup," kata dia.
Jokowi merupakan Presiden yang menjabat selama dua periode, selama 10 tahun sejak 20 Oktober 2014. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional