Suara.com - Setelah menyelesaikan masa bakti sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Joko Widodo dinilai pantas menjadi sekretaris jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Secara konstitusional bapak presiden per 20 Oktober 2024 mengakhiri masa jabatan dengan legacy yang luar biasa. Karena legacy yang luar biasa, maka layak mantan Presiden Jokowi berhenti atau 20 Oktober itu layak dijadikan sekjen PBB," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah di Senayan, Senin (14/11/2022).
Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan dia belum dapat membahas lebih jauh perjalanan Jokowi setelah tak lagi menjadi Presiden RI.
Tetapi, menurut dia, dalam dunia politik bisa saja yang terjadi di luar dugaan.
"Kita juga nggak tahu tawarannya. Siapa tahu nanti sekjen PDIP menawari tetap di PDIP. Kita juga kan nggak ngerti," kata Bambang.
Bambang mengatakan pikiran manusia dapat berubah sesuai situasi yang berkembang.
"Pikiran seseorang bisa berubah menurut situasinya. Situasi hari ini begitu, situasi nanti belum tentu. Oke? Ya termasuk Pak Jokowi namanya manusia kan begitu," kata Bambang.
Tetapi menurut Bambang terlalu dini membicarakan karier Jokowi pada saat ini.
Presiden Jokowi mengatakan sudah memiliki rencana jika dia tak lagi menjadi Presiden.
Baca Juga: Kronologi Iriana Jokowi Terpeleset saat Turun Tangga Pesawat Kepresidenan, Respon Jokowi Mengejutkan
Hal tersebut disampaikan saat dia melakukan sesi wawancara dengan media The Economist.
Kepada jurnalis Zanny Minton Beddoes, Jokowi mengatakan akan kembali ke kampung halamannya, jika sudah tak lagi menjabat sebagai Presiden.
"Saya akan kembali ke kota saya Solo, sebagai rakyat biasa," ujarnya dikutip dari video wawancara yang diunggah di platform YouTube, Minggu (13/11/2022).
Jokowi juga memberikan bocoran mengenai kegiatan apa yang nantinya akan dia lakukan saat tak lagi berpolitik. Dia mengatakan akan mulai aktif melakukan kegiatan di bidang lingkungan.
"Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup," kata dia.
Jokowi merupakan Presiden yang menjabat selama dua periode, selama 10 tahun sejak 20 Oktober 2014. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru