Suara.com - Atnike Nova Sigiro akhirnya resmi menjabat Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk periode 2022-2027. Keputusan tersebut berdasarkan sidang paripurna internal Komnas HAM yang dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat pada Senin (14/11/2022).
Sebelum diputuskan menjadi ketua, nama Atnike sebelumnya telah diumumkan Komisi III DPR sebagai Ketua Komnas HAM. Penunjukkan oleh DPR berbuntut persoalan, bahkan disebut seolah bentuk intervensi yang merusak independensi Komnas HAM.
Terkait hal itu, Atnike angkat bicara. Dia memastikan, Komnas HAM di bawah kepemimpinannya tetap independen.
Pun pernyataan tersebut disampaikannya, dari proses kerja-kerjanya bersama delapan komisioner lainnya yang akan dinilai publik.
"Soal independensi, saya rasa silakan nanti dinilai. Bagaimana hasil kerja komisi yang baru ini nantinya, komisioner yang baru ini dalam upaya-upaya pemajuan dan penegakan HAM," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (14/11/2022).
Dia juga memastikan penunjukkan sebagai Ketua di Komisi III DPR dan dari hasil sidang paripurna perdana Komnas HAM, dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat atau persetujuan bersama sembilang anggota Komnas HAM.
"Pemilihan baik yang di DPR maupun yang di paripurna kami, sudah solid bahwa kami melalui musyawarah mufakat, dengan prinsip kolektif kolegial. Kami akan melangkah bersama, menjaga sikap independensi sekaligus bekerja secara efektif," ujarnya.
Terkait hal itu juga dibenarkan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai. Dia menegaskan penunjukkan Atnike sebagai ketua ketua, bukan karena intervensi dari DPR, melainkan keputusan mereka bersama sebagai anggota Komnas HAM.
"Berdasarkan musyawarah mufakat yang kami lakukan, akhirnya untuk ketua itu bu Atnike. Sedangkan saya, kami, seperti itu juga. Jadi musyawarah mufakat atau voting sesama komisioner, akhirnya disepakati saya sebagai wakil ketua eksternal, pak Pram sebagai wakil ketua internal, dan untuk struktur yang lain juga seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Pembunuhan Munir Jadi Kasus Prioritas Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027
Adapun susunan struktur kerja Komnas HAM yaitu, posisi Wakil Ketua Internal dijabat oleh Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai.
Koordinasi Subkomisi Penegakan HAM dijabat oleh Uli Parulian Sihombing dengan membawahi Komisioner Pengaduan, Hari Kurniawan, Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo.
Sementara untuk Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan serta Komisioner Pengawasan kedua jabatan juga diduduki Uli Parulian Sihombing.
Subkomisi Pemajuan HAM dijabat Anis Hidayah dengan membawahi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan , Putu Elvina, serta Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P Siagian.
Ditunjuk DPR, Ketua Komnas HAM Dikritik
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik meminta pemilihan ketua Komnas HAM periode 2022-2025 oleh Komisi III DPR RI diulang kembali, karena bertentangan dengan Undang-Undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Bisa Tembus Rp 6 Juta? Begini Respons Pramono Anung
-
Bahlil Minta Cak Imin Taubat Nasuha Juga, Tegaskan Evaluasi Menteri Hanya Hak Presiden
-
Ancaman Belum Selesai, Indonesia Disebut Belum Usai dengan Siklus Bencana
-
Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jemaah di Tiga Provinsi
-
Korban Tembus 770 Jiwa, Muzani Beberkan 'Kalkulasi' Pemerintah Soal Status Bencana Nasional
-
Mendagri Tito Minta Daerah Bersolidaritas untuk Bencana Sumatra: Waktunya Kepala Daerah Saling Bantu
-
Jakarta di Bawah Tekanan Cuaca Ekstrem: Seberapa Siap Kita?
-
Malam Panjang di Stasiun Cikarang, Lantai Peron Jadi Tempat Tidur Penumpang: Mungkinkah KRL 24 Jam?
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Neraka Itu di Kediaman Sendiri, Mengapa Rumah Jadi Tempat Paling Berbahaya Bagi Anak di Jakarta?