Suara.com - Sebanyak 12 lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia menyatakan upaya pemerintah Provinsi Bali dan pusat yang membatasi aktivitas masyarakat jelang penyelenggaran KTT G20 di Bali sebagai bentuk pembungkaman terhadap ruang demokrasi.
Mereka menegaskan pemerintah Indonesia sebagai pemegang mandat Presidensi G20 seharusnya mengambil kepemimpinan dengan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya bagi publik, untuk terlibat secara aktif di dalam penyelenggaraan G20.
"Kami, organisasi masyarakat sipil menilai bahwa kebijakan pembatasan aktivitas publik sebagai upaya meredam suara kritis masyarakat terhadap sistem ekonomi global dan nasional yang berdampak pada krisis multidimensi. Krisis ekonomi, krisis iklim, krisis kesehatan dan lain-lain," tulis mereka dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).
Pembatasan aktivitas masyarakat seperti menyampaikan aspirasinya menjadi cerminan sikap pemerintah yang anti demokrasi dan anti kritik, yang tidak menghendaki suara publik yang berbeda, dari narasi yang dibangun oleh pemerintah selama ini.
"Seharusnya suara dari rakyat dan komunitas-komunitas di akar rumput inilah yang turut didengar dan diberi ruang, bukan malah dibungkam," kata mereka.
Upaya pembungkaman yang mereka terima laporannya, terdapat pihak yang mengaku intel melakukan intimidasi terhadap manajer hotel tempat para aktivis lingkungan menginap di Bali.
Pihak yang mengaku intel tersebut, melalui manager hotel, meminta nomor telepon pribadi aktivis yang menginap di hotelnya. Pihak hotel tidak memberikan nomor telepon tersebut dengan alasan melindungi data pribadi pelanggan.
"Selain itu kami juga mencatat adanya pengintaian dan upaya peretasan gawai para aktivis menjelang dan selama pelaksanaan KTT ini," ungkap mereka.
Di samping berdasarkan catatannya, terdapat sejumlah aktivitas masyarakat sipil yang dibatasi atau dibatalkan secara tiba-tiba di antaranya:
- Pengusiran tim pesepeda Greenpeace oleh sekelompok masyarakat di Probolinggo
- Pembatalan acara sepihak dengan surat edaran desa adat dadakan di Kesiman
- Ancaman pembubaran diskusi di universitas oleh rektornya sendiri
- Pembubaran paksa acara internal YLBHI di Sanur dengan intimidasi dan upaya penggeledahan gawai
- Pembubaran bengkel seni komunitas anak muda di Denpasar karena ada spanduk bertulisan dari Polusi ke Solusi
Mereka pun mendesak para pemimpin negara anggota G20 untuk melihat persoalan demokrasi sebagai isu krusial bagi penyelenggaraan G20.
Dinilai, tanpa keterlibatan atau partisipasi bermakna dari warga negara yang akan terdampak dari kesepakatan yang akan dihasilkan dalam forum G20, maka forum G20 maupun komunike yang akan dihasilkan tidak ada artinya sama sekali bagi warga negara.
"Lebih jauh, hal ini juga akan menjadi sejarah bagi negara-negara anggota G20 dalam mendukung pembungkaman demokrasi di Indonesia," kata mereka.
Adapun 12 LSM kelompok Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia di antaranya, 350 Indonesia, XR Indonesia, Satya Bumi, dan Yayasan Pikul. Kemudian, Public Virtue Research Institute, WALHI, Greenpeace Indonesia, Public Virtue Research Institute dan Solidaritas Perempuan. Lalu, Lembaga Peradaban Luhur, Aksi! for Gender, Trend Asia dan Social and Ecological Justice.
Berita Terkait
-
Tubuhku Otoritasku! Catatan Kritis Transpuan di 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia
-
Sindir LSM Tukang Kritik, Mahfud MD Justru Bela Kebijakan Prabowo Menggemukkan TNI
-
Peras Kepala Sekolah Modus Ancam Dilaporkan, Ketua LSM di Mandailing Natal Ditangkap
-
Duit Seret, Ray Rangkuti Beberkan Fakta NGO Demokrasi Bertahan Hidup: Bukan Lagi Antek Asing!
-
Prabowo Tuduh 'Kekuatan Asing' Halangi Indonesia Maju: LSM Jadi Sasaran?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka