Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Supriansa mengkritisi Komisi Yudisial atau KY yang dinilai lamban mengawasi para hakim terutama di Mahkamah Agung. Menurutnya, kondisi di MA kini sudah tak beres, banyak mafia-mafia yang harus diberangus.
Pernyataan Supriansa ini disampaikan menanggapi mengenai kabar adanya hakim agung Mahkamah Agung yang kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KY mestinya lebih peka, lebih awal dia harus menemukan perilaku-perilaku buruk kira-kira yang terjadi di MA ini para hakim ini dibanding aparat penegak hukum yang menemukannya. Kan mestinya dia lebih awal karena memang dia kan ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap hakim gitu," kata Supriansa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Menurutnya, sikap yang tunjukan KY malah baru bergerak usai adanya Hakim Agung ditangkap dan ditahan. Namun, Supriansa tetap menghormati sikap KY tersebut.
Kata dia, seharusnya KY bisa lebih cekatan dalam melakukan pengawasan. Terlebih dengan banyaknya masyarakat yang bersuara soal banyaknya mafia di MA.
"Nah saya anggap kemarin-kemarin ini kurang melakukan, kurang cekatan, kurang cepat merespon kira-kira laporan-laporan masyarakat kan sudah lama ini dugaan dugaan masyarakat bahwa ada mafia-mafia peradilan yang melibatkan para oknum-oknum hakim ada Hakim Agung yang diduga terlibat ini kan dari kemarin-kemarin masyarakat sudah teriakan berarti KY mestinya merespon lebih cepat apa yang di terikan oleh masyarakat," tuturnya.
Dengan adanya Hakim Agung yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Supriansa menyebut hal itu menjadi bukti MA memang tak beres.
"Nah terbukti hari ini peringatan itu melakukan penangkapan terhadap mereka Hakim yang diduga melawan tindak pidana. Nah ini berarti bahwa di sananya ada yang tidak beres di MA ini sudah tidak beres saya kira masih banyak mafia mafia di dalam ini yang harus diberangus oleh para penegak hukum," ujar dia.
"Kita mencoba membersihkan bersih-bersihkan kesempatan untuk melakukan bersih-bersih para hakim ini tangkap aja semua itu hakim-hakiman kotor di sana masyarakat setengah mati berteriak untuk mencari keadilan ternyata yang tidak punya uang mereka dikalahkan yang banyak uang," sambungnya.
Hakim Agung Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait melakukan penyidikan baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini telah menemukan cukup bukti untuk kembali menetapkan tersangka baru.
"Benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Meski begitu, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lengkap konstruksi kasus dan tersangka dalam pengembangan perkara kasus ini.
"Pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali
Berita Terkait
-
MA Disebut Sarang Koruptor, Pakar Hukum: KY Tak Kerja Apa-apa Harusnya yang Tangkap Hakim Agung Itu KY
-
Respons 'Panas' Jubir MA Usai Desmond J Mahesa Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor: Berlebihan!
-
4 Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh, Tersangka Suap Perkara di MA
-
Desmond Mahesa: Mahkamah Agung Bukan Lembaga Terhormat, Sekarang Sarang Koruptor!
-
LBH Jakarta Kritik Penempatan Anggota TNI di Gedung Mahkamah Agung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid