Suara.com - Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Teo Reffelsen mengkritik penempatan anggota TNI di Mahkamah Agung.
"Pengamanan Mahkamah Agung dengan melibatkan anggota TNI tanpa urgensi yang jelas merupakan kebijakan yang kacau," kata Teo, Senin (14/11/2022).
Kebijakan pengamanan gedung MA dengan melibatkan TNI dikatakan Teo justru menunjukkan seolah-olah MA tidak paham bahwa hal itu bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi TNI dalam UU.
Teo merujuk pada kebijakan serupa yang diterapkan MA untuk melakukan pengamanan sidang tertentu melalui Perma 5 Tahun 2020.
Itu sebabnya, LBH Jakarta mendesak penempatan prajurit TNI di MA sebagai satuan pengamanan dibatalkan.
"Masyarakat ingin TNI lebih profesional dan lembaga yudisial yang independen dan akuntabel, bukan sebaliknya," kata Teo.
Juru bicara MA Andi Samsan Nganro menjelaskan penempatan anggota TNI untuk meningkatkan pengamanan.
Selain untuk meningkatkan pengamanan, juga bertujuan untuk mengantisipasi orang-orang yang keluar dan masuk ke gedung MA tanpa tujuan jelas.
"Seperti masuknya orang- orang yang tidak jelas urusan kepentingannya sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," kata dia.
Langkah itu dilakukan setelah MA melakukan evaluasi pengamanan di lingkungan MA. Penjagaan sebelumnya yang dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI dianggap belum memadai.
"Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI atau militer dari pengadilan militer," kata Andi Samsan kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Berita Terkait
-
TNI Jadi Petani Hingga Urus Koperasi, Remiliterisme Era Prabowo-Gibran Disorot
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Soal TNI Berantas Begal, Anggota Komisi I: Bisa Dilakukan Terbatas, Tapi Bukan Pengganti Polisi
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon