Suara.com - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memasuki tahap pendaftaran online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id. Berikut informasi tentang formasi PPPK 2022 tenaga teknis.
Pada kelompok pendaftar kategori tenaga pengajar dan tenaga kesehatan, formasi PPPK sudah dapat dicek. Namun, khusus untuk formasi PPPK 2022 tenaga teknis hingga saat ini belum bisa melakukan pengecekan.
Jika Anda ingin mengecek formasi di instansi yang hendak Anda daftar atau memastikan batas waktu pendaftaran masing-masing instansi, silakan akses melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Selama masa menunggu formasi PPPK 2022 tenaga teknis dirilis, ada beberapa hal yan perlu Anda lakukan untuk persiapan pendaftaran. Adapun beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum pendaftaran tersebut yakni sebagai berikut:
1. Membuat Akun di Laman sscasn.bkn.go.id
Simak cara buat akun SSCASN untuk daftar PPPK 2022 tenaga teknis berikut ini:
Silakan akses laman sscasn.bkn.go.id lalu klik registrasi
Anda akan diminta mengisi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman. Isi semua data diri yang diminta dengan seksama.
Lakukan pengecekan berkali-kali agar tidak ada kekeliruan atau kesalahan data yang diunggah
Baca Juga: Kapan Pengumuman PPPK 2022 Guru Diumumkan? Catat Jadwal dan Link Aksesnya
Unggah scan KTP dan swafoto. Perhatikan aturan perihal ukuran foto yang diminta.
Isilah kode CAPTCHA di kolom yang tersedia.
2. Menyiapkan Berkas dan Dokumen
Selama menunggu rilisan formasi untuk PPPK tenaga teknis, Anda perlu memperhatikan kembali berkas atau dokumen yang harus Anda siapkan untuk pendaftaran via sscn nanti. Berikut adalah berkas yang harus Anda siapkan.
Scan KTP format JPG berukuran maksimal 500KB
File pas foto berlatar belakang merah dengan format JPG berukuran maksimal 500KB
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel