Suara.com - Seorang remaja berinisial FB (16) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan RC (19), anak Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Eka Wahyudianta. Yusnawati, ibu korban mengatakan saat kekerasan terjadi, sempat disaksikan langsung oleh seorang pelatih di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Korban bersama pelaku sama-sama menjalani bimbingan belajar (Bimbel) di PTIK untuk bekal mengikuti seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pun merespons aksi kekerasan tersebut. Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, jika benar pelatih mengetahui kejadian tersebut, namun membiarkannya maka hal itu menjadi pewajaran terhadap praktik kekerasan.
"Relasi kuasa yang kental sekali dengan anak dari Irwasda. Sehingga tidak mampu untuk menghilangkan praktik kekerasan dalam pelatihan tersebut," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Selasa (15/11/2022).
Pembiaran itu menjadi suatu hal yang berbahaya menurut KontraS, karena akan melanggengkan kultur kekerasan di lingkungan Polri.
"Hal ini tentu berbahaya, ketika kultur kekerasan ternyata sudah dibiarkan sejak pelatihan. Khawatirnya ke depan kepolisian akan terus menciptakan kultur kekerasan ke depannya," kata Rivanlee.
Kepada Polres Jakarta Selatan yang sudah menerima laporan dari korban, KontraS mendesak agar segera untuk menindaklanjuti, tanpa melakukan tebang pilih.
"Kepolisian perlu menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, supaya adanya jaminan keadilan dan tidak pilah pilih penegakan hukum," tegas Rivanlee.
Bawa Nama Bapak Petinggi di Polda Kalimantan Utara, Anak Kombes Eka Wahyudianta Aniaya Remaja
Baca Juga: Kronologi Remaja Diduga Dianiaya Anak Irwasda Polda Kaltara, Ibu Korban Lapor Polisi
Sebelumnya diberitakan, Yusnawati mengaku anaknya babak belur diduga dipukul pelaku. Dirinya sempat berpikir untuk tidak membawa kasus ini ke polisi, karena terduga pelaku kerap menjual nama bapak yang berpangkat Kombes atau Komisaris Besar.
Laporan itu kekinian terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022), dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Yusnawati juga turut melampirkan hasil visum.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Perempuan berkerudung itu menyebut jika penganiayaan itu terjadi ketika anaknya sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Yusniwati menjelaskan, anaknya FB dan RC sama-sama mengikuti bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi