Suara.com - Indonesia Police Watch atau IPW ikut menyoroti aksi penganiayaan yang dialami remaja berinisial FB (16) yang diduga melibatkan RC (19), putra Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Terkait kasus penganiayaan itu, IPW menganggap budaya kekerasan sudah mendarah daging di institusi Polri bahkan sejak masa pendidikan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pun mendesak agar RC tidak diluluskan sebagai siswa Akademi Kepolisian atau Akpol setelah dilaporkan terlibat kasus penganiayaan terhadap FB.
"Bahwa tindakan kekerasan tidak ditolerir sebagai alasan untuk menolak masuknya RC dalam jajaran calon Akpol," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Mencuatnya kasus ini, Sugeng menilai jika sudah tertanam budaya kekerasan yang terjadi terhadap calon Akpo.
"Menunjukkan bahwa bibit mentalitas kekerasan sudah ada pada calon Akpol RC," ucapnya.
Oleh sebab itu, IPW kata Sugeng, mendesak aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan agar memproses hukum laporan pihak korban. Meskipun ayah RC merupakan seorang anggota kepolisian berpangkat Kombes.
"Tidak pandang bulu apalagi melindungi. Walaupun ayahnya adalah anggota polisi berpangkat Kombes," sebutnya.
Lebih lanjut, Sugeng juga meminta pelatih RC yang melihat kejadian penganiayaan itu diganjar hukuman dan diperiksa.
"Pelatih yang melihat tetapi mendiamkan harus diperiksa dan diberikan suatu sanksi disiplin ataupun kode etik."
Dipolisikan
Yusnawati akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan ke polisi soal kasus penganiayaan yang dialami anaknya, FB (16) hingga babak belur. Yusnawati mengaku awalnya tidak ingin membawa kasus ini ke ranah hukum karena terduga pelaku kerap menjual nama bapak yang berpangkat Kombes atau Komisaris Besar.
Terduga pelaku yang dilaporkan Yusniati adalah RC (19), anak kandung Irwasda Polda Kalimantan Utara, Kombes Eka Wahyudianta. Pelaporan itu dibuat Yusniati ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
Yusnawati ibu kandung korban mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022) dengan membawa bukti-bukti seperti hasil visum anaknya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
"Udah saya visum di sini (mata) berdarah semua, memar di sini (pupil), terus ulu hatinya. Sekarang yang paling ini anak saya udah ketakutan, karena kan dia udah diancam mau dihabisi. Dia nggak mau keluar rumah," kata Yusnawati di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Berita Terkait
-
IPW Geram, Minta Anak Irwasda Polda Kaltara Terduga Pelaku Penganiayaan Tak Diluluskan Jadi Siswa Akpol
-
Calon Akpol Dianiaya Anak Irwasda Polda Kaltara Sampai Mata Berdarah! Diancam Dihabisi Hingga Trauma, Ibu Korban Laporkan ke Polisi
-
Viral Video Rekaman CCTV Pemuda Aniaya Dua Perempuan di Depan Kos di Malang
-
Anak Polisi Berpangkat Kombes, Pukuli dan Ancam Menghabisi Calon AKPOL
-
Anak Irwasda Polda Kaltara Aniaya Remaja saat Bimbel Akpol Di depan Pelatih, KontraS : Kultur Kekerasan Dibiarkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?