Suara.com - Eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril diduga melakukan pemerkosaan pada wanita berinisial RD di Hotel. Kasus ini bermula saat korban hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022.
Bukan dilayani dengan baik, Tapril justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya. Sebelum diajak ke kamar hotel, korban lebih dulu diajak makan.
"Aku diangkat di atas kasur sama dia, dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu six pack walaupun udah punya anak'," ujar kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
"Terus dibilang 'punya kamu seperti rembulan' aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan (pemerkosaan) aku nggak buka baju. Jadi setengah dengan badan dia yang kekar," RD menambahkan.
Diajak Makan
Sebelumnya Tapril juga meminta nomor telepon RD dan mengajak bertemu di luar pada 18 Juli 2022. RD awalnya mengira Tapril mengajaknya bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya.
"Diajak makan, aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel," kata RD.
RD mengaku sempat menberontak. Namun, Tapril terus memaksanya hingga menjual nama jabatannya.
Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," tutur RD.
Baca Juga: Fakta Pilu Gadis 13 Tahun Diperkosa 9 Remaja di Sampang
"Dibilang, 'sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," tutur RD.
Selanjutnya, kata RD, tapril memaksanya masuk ke salah satu kamar hotel di sana. Di dalam kamar Tapril terus menggoda bagian tubuhnya hingga melakukan pemerkosaan.
RD juga mengaku sempat berupaya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, Tapril beserta ajudannya justru mengintimidasi.
Di sisi lain, Tapril menurutnya juga sempat mengajaknya berdamai dengan memberikan sejumlah uang. Namun RD mengklaim menolak hal tersebut.
"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu'," pungkasnya.
Dicopot
Berita Terkait
-
Lapor Kasus Malah Dibawa ke Hotel, Begini Cerita M Tapril Eks Kapolsek Pinang Perkosa Wanita Korban Penganiayaan
-
Lagi Ngamar di Sela-sela Pengamanan KTT G20 Bersama PSK, Anggota Polisi Ditemukan Tewas Mengenaskan
-
The Papandayan Raih Penghargaan World Luxury Award & CNBC Best Hotel for Business Travellers
-
Update Kebaya Merah, 2 Pemerannya Juga Produksi Video Threesome Bareng Mahasiswi Bali
-
Fakta Pilu Gadis 13 Tahun Diperkosa 9 Remaja di Sampang
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line