Suara.com - Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto dijemput paksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi yang menyebutkan Ketum Gerindra diduga korupsi tersebut di posting akun media sosial YouTube dengan nama POLITIK TERKINI.
"Update Terkini, Tersandung Kasus Korupsi, KPK Jemput Paksa Prabowo," tulis narasi pada thumbnail video.
Sedangkan, judul video menggunakan narasi 'Terbukti Terlibat Akhirnya Menhan Prabowo Diseret Paksa?'.
Gambar pada thumbnail itu juga memperlihatkan foto Prabowo menggunakan rompi orange saat digelandang petugas KPK dan juga polisi. Apakah klaim video benar?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta pada Rabu, (16/11/2022), video yang di posting berisi informasi yang menyesatkan atau salah.
Penjelasan
Klip awal, memperlihatkan pegiat media sosial Denny Siregar berbicara soal sosok Prabowo yang merupakan nasionalis sejati.
Denny menyindir golongan yang ingin menguasai negara lewat Prabowo.
Sementara itu pada klip lain, ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun menanggapi pemberitaan soal ekspor benih benur. Menurut dia, siapapun orangnya jika terlibat korupsi harus diproses.
Baca Juga: KPK Telusuri Transaksi Valas Terkait Kasus Dugaan Suap Gubernur Papua Lukas Enembe
Video ini berisi pemberitaan lama soal kasus korupsi benur dengan tersangka Edhy Prabowo, ketika itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dari partai Gerindra. Klip video berdurasi 10.05 detik ini adalah gabungan dari potongan video mengenai Prabowo.
Suara narator pada video juga tidak menginformasikan soal penangkapan Prabowo oleh KPK lantaran terbukti korupsi.
Untuk diketahui, Prabowo Subianto sampai saat ini masih aktif menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Prabowo juga kembali mencalonkan diri bakal capres 2024 mendatang. Bahkan, Ketum Partai Gerindra ini mendapat dukungan dari mantan rivalnya di Pilpres 2014 dan 2019 yaitu Presiden Jokowi.
Kesimpulan
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto dijemput paksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga tersandung korupsi adalah hoax.
Berita Terkait
-
Ini Aliran Dana Penyertaan Modal Hotel Swarna Dwipa Berujung Korupsi: Puluhan Miliar Dalam Tiga Tahun
-
Sebut Baru 20 Persen Kasus Korupsi yang Bisa Dibongkar, KPK: Ekosistem Pendidikan Berintegritas harus Dibangun
-
Kecewa Desmond J Mahesa Digeruduk, Ade Armando Minta Petinggi PDIP Didik Kader Soal Adab: Ancam Kebebasan Berpendapat!
-
KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
-
Terganjal Aturan Umur untuk Jadi Calon Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi