Suara.com - Puluhan Aremania korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri. Mereka datang untuk melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan beberapa anggota Polri lainnya yang dinilai mesti bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 korban jiwa.
Pantauan Suara.com, puluhan Aremania itu tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka terlihat menggunakan satu unit bus.
Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menyebut total ada 50 Aremania selaku korban dan saksi yang hadir langsung dari Malang, Jawa Timur.
"Ada sekitar 50 korban dan saksi," kata Anjar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Sementara Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan menyebut salah satu pihak yang akan dilaporkan dalam kasus ini ialah mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
"Ya salah satunya Kapolda Jawa Timur saat itu," ungkapnya.
Enam Tersangka
Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.
Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Mereka melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Renggut 135 Nyawa
Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu.
Berita Terkait
-
PSSI Dituding Cuma Beretorika, Ingkar Beri Trauma Healing Korban Kanjuruhan, Komnas HAM: Kami Akan Cek
-
Komnas HAM Tindaklanjuti Tuntutan Korban, Minta Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat
-
Keluarga Korban Tuntut Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelanggaran HAM Berat
-
Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas, Wiyono Ayah Korban Meninggal Tagih Janji Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung