Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) bakal menindaklanjuti tuntutan para korban menetapkan Tragedi Kemanusian Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM Berat.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan setelah melakukan audiensi dengan para korban selanjutnya mereka akan mempelajarinya.
"Tentu kami akan mempelajari, apakah tragedi kanjuruhan ini pelanggaran HAM berat atau tidak," kata Uli saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
Dia mengatakan Komnas HAM memiliki mekanisme tersendiri untuk menetapkan suatu peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat.
"Karena kami juga punya mekanisme sendiri," katanya.
Untuk diketahui, para korban Kanjuruhan merasa tidak puas dengan rekomendasi Komnas HAM yang hanya menetapkannya sebagai pelanggaran HAM.
Padahal menurut mereka Tragedi Kanjuruhan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Salah satu Tim Gabungan Aremania yang juga Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan penembakan gas air mata oleh polisi dilakukan secara sistematis dan meluas.
"Peristiwa di Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober, itu ada 6 menit yang mematikan. Jadi selama 6 menit itu personel kepolisian dari Brimob menembakan 45 tembakan gas air mata," jelas Andy.
Tembakan gas air mata diarahkan ke tribun Stadion Kanjuruhan, bukan ke arah lain.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas, Wiyono Ayah Korban Meninggal Tagih Janji Jokowi
"Ada tanggung jawab komando di situ, yang sangat terorganisir dengan jelas bahwa Brimob melakukan serangan itu bukan secara impulsif tapi sistematis," ujarnya.
Selain itu, Andy juga menyebutkan para korban meninggal bukan berada di pintu yang berdesakan, melainkan di tribun.
"Ada serangan yang dilakukan selama 6 menit itu, mulai tribun Utara -Selatan dan sebagainya. Kami menemukan bahwa puluhan orang meninggal di tempat di tribun, bukan berdesak-desakan di pintu," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat