Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) bakal menindaklanjuti tuntutan para korban menetapkan Tragedi Kemanusian Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM Berat.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan setelah melakukan audiensi dengan para korban selanjutnya mereka akan mempelajarinya.
"Tentu kami akan mempelajari, apakah tragedi kanjuruhan ini pelanggaran HAM berat atau tidak," kata Uli saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
Dia mengatakan Komnas HAM memiliki mekanisme tersendiri untuk menetapkan suatu peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat.
"Karena kami juga punya mekanisme sendiri," katanya.
Untuk diketahui, para korban Kanjuruhan merasa tidak puas dengan rekomendasi Komnas HAM yang hanya menetapkannya sebagai pelanggaran HAM.
Padahal menurut mereka Tragedi Kanjuruhan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Salah satu Tim Gabungan Aremania yang juga Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan penembakan gas air mata oleh polisi dilakukan secara sistematis dan meluas.
"Peristiwa di Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober, itu ada 6 menit yang mematikan. Jadi selama 6 menit itu personel kepolisian dari Brimob menembakan 45 tembakan gas air mata," jelas Andy.
Tembakan gas air mata diarahkan ke tribun Stadion Kanjuruhan, bukan ke arah lain.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas, Wiyono Ayah Korban Meninggal Tagih Janji Jokowi
"Ada tanggung jawab komando di situ, yang sangat terorganisir dengan jelas bahwa Brimob melakukan serangan itu bukan secara impulsif tapi sistematis," ujarnya.
Selain itu, Andy juga menyebutkan para korban meninggal bukan berada di pintu yang berdesakan, melainkan di tribun.
"Ada serangan yang dilakukan selama 6 menit itu, mulai tribun Utara -Selatan dan sebagainya. Kami menemukan bahwa puluhan orang meninggal di tempat di tribun, bukan berdesak-desakan di pintu," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?