Suara.com - Hotman Paris mengungkap temuan terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret eks Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa. Hotman Paris selaku kuasa hukumnya Teddy mengungkap kalau barang bukti sabu yang selama ini dipermasalahkan tidak utuh ketika berada di tangan tersangka eks Kapolres Bukittingi AKBP Doddy Prawiranegara.
Awalnya, Doddy melaporkan kepada Teddy yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat terkait adanya penemuan sabu sebesar 41,4 kilogram.
Namun ketika ditimbang untuk dirilis, berat sabu tersebut hanya 39,5 kilogram. Itu artinya, ada 1,9 kilogram sabu yang hilang.
"Di situ Teddy mulai curiga ada yang nyolong 1,9 kg dan ini yang diduga beredar di Jakarta," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Menurut Hotman Paris, Teddy tidak mengetahui perihal 1,9 kilogram sabu yang hilang tersebut.
"Dan yang menyimpan barang bukti itu selama itu Doddy sebagai Kapolres," ucapnya.
Sementara itu, 5 kilogram sabu yang awalnya disebut dibawa oleh Teddy, Hotman Paris mengungkap kalau barang itu ada di kejaksaan sebagai barang bukti atas kasus penemuan narkotika itu di Bukittinggi.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu," tuturnya.
Oleh sebab itu pula, Teddy mencabut seluruh berita acara pemeriksaan atau BAP dirinya selaku tersangka pada hari ini. Ia juga mencabut BAP dirinya selaku saksi tersangka AKBP Doddy Prawiranegara serta Linda.
"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAPnya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata Hotman Paris.
Baca Juga: Denise Chariesta Singgung Bagian Tubuh Gadis Dicipok Pengacara S di Kolam Renang
"Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh."
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
-
Teddy Minahasa Minta 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas, Hotman Paris: Biasa, Bercanda Pimpinan ke Anggota
-
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Bantah 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas
-
Terima Laporan dari Warga, Pengedar Sabu di Bontang Barat Diringkus Polisi
-
Tangkap 14 Bandar Narkotika, Polsek Senen Beberkan Cara Pelaku Mengecoh Anggota
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai
-
Terinspirasi Kisah Nyata, Film AUTOPSY: Dead Body Can Talk Kupas Misteri Lewat Ruang Autopsi
-
Dominasi PMDN, Ini Data Kinerja Investasi Indonesia 2025
-
Adu Spek Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A26 5G, Mending Ugrade atau Seri Lama?
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Tomb Raider King: Endline Resmi Rilis, Hadir dalam Dua Format
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
'Kami Muak' Menggema di Depan Kejagung, Massa Desak Program MBG Dihentikan
-
Review Love Barista: Sajikan Perjalanan Cinta yang Penuh Pengorbanan Manis
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: APV Ungguli Ertiga, Ini Mobil Terlaris Suzuki