Suara.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan atau BAP dirinya selaku tersangka pada Jumat (18/11/2022). Ia juga mencabut BAP dirinya selaku saksi tersangka AKBP Doddy Prawiranegara serta Linda.
"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAPnya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Hotman menjelaskan bahwa pencabutan seluruh BAP itu dilakukan Teddy lantaran seluruh barang bukti yang menjadi objek dalam perkara ini tidak berkaitan dengan dirinya. Hotman kemudian menerangkan bahwa awalnya Teddy selaku Kapolres Bukittingi melaporkan ke Teddy ketika menjadi Kapolda Sumatera Barat bahwa ada penemuan 41,4 kilogram sabu.
Namun ketika ditimbang, berat sabu menjadi 39,5 kilogram.
"Artinya dari sebelum rilis sudah hilang barbuk ini 1,9 kilogram (sabu)," ucapnya.
Hilangnya sebagian barang bukti itu lantas membuat Teddy curiga dan menduga kalau 1,9 kilogram sabu itu sudah beredar di Jakarta.
Hotman Paris mengklaim kalau kliennya sama sekali tidak tahu menahu terkait barang bukti itu. Sebab, selama ini barang bukti kerap disimpan oleh Doddy.
"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sda kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa."
Baca Juga: Rudal Korut Mendarat di ZEE Jepang, PM Kishida Meradang
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Minta 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas, Hotman Paris: Biasa, Bercanda Pimpinan ke Anggota
-
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Bantah 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas
-
Berita Pilihan: Atta Halilintar Panik Cicin Nikah Raib, Widy Vierratale Dipolisikan Pemuda Sulawesi
-
Kasus Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya Tunggu Jawaban Kejaksaan Terkait Pelimpahan Berkas
-
Besok Kejaksaan Akan Beri Jawaban soal Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat