Suara.com - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Teddy Minahasa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan atau BAP dirinya selaku tersangka pada Jumat (18/11/2022). Ia juga mencabut BAP dirinya selaku saksi tersangka AKBP Doddy Prawiranegara serta Linda.
"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAPnya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Hotman menjelaskan bahwa pencabutan seluruh BAP itu dilakukan Teddy lantaran seluruh barang bukti yang menjadi objek dalam perkara ini tidak berkaitan dengan dirinya. Hotman kemudian menerangkan bahwa awalnya Teddy selaku Kapolres Bukittingi melaporkan ke Teddy ketika menjadi Kapolda Sumatera Barat bahwa ada penemuan 41,4 kilogram sabu.
Namun ketika ditimbang, berat sabu menjadi 39,5 kilogram.
"Artinya dari sebelum rilis sudah hilang barbuk ini 1,9 kilogram (sabu)," ucapnya.
Hilangnya sebagian barang bukti itu lantas membuat Teddy curiga dan menduga kalau 1,9 kilogram sabu itu sudah beredar di Jakarta.
Hotman Paris mengklaim kalau kliennya sama sekali tidak tahu menahu terkait barang bukti itu. Sebab, selama ini barang bukti kerap disimpan oleh Doddy.
"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sda kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa."
Baca Juga: Rudal Korut Mendarat di ZEE Jepang, PM Kishida Meradang
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Minta 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas, Hotman Paris: Biasa, Bercanda Pimpinan ke Anggota
-
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Bantah 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas
-
Berita Pilihan: Atta Halilintar Panik Cicin Nikah Raib, Widy Vierratale Dipolisikan Pemuda Sulawesi
-
Kasus Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya Tunggu Jawaban Kejaksaan Terkait Pelimpahan Berkas
-
Besok Kejaksaan Akan Beri Jawaban soal Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual