Suara.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) 2022 mengalami penyesuaian. Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang mulanya akan ditutup pada hari ini, Jumat (18/11/2022) resmi diperpanjang hingga Selasa (22/11/2022). Ini dia tata cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan.
Penyesuaian jadwal pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 tersebut sesuai surat Plt Kepala BKN Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022. Dengan adanya penyesuaian jadwal PPPK Kesehatan 2022 ini, secara otomatis membuat pengumuman hasil seleksi administrasi juga mengalami penyesuaian yaitu pada 24 hingga 25 November 2022.
Sebagai pengingat, seluruh proses pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 hanya dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id. Lantas bagaimana cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan?
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan
Apabila para pelamar telah memenuhi syarat dan masuk ke dalam kategori prioritas, maka pelamar bisa langsung melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini langkah-angkahnya:
• Pelamar wajib memiliki alamat email yang masih aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK tenaga kesehatan.
• Pelamar yang telah membuat akun dapat melakukan update akun pada portal nasional.
• Bagi pelamar yang belum memiliki akun, maka wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu dengan menggunakan NIK yang terintegrasi data dukcapil pada portal nasional.
Baca Juga: Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Pejuang ASN!
• Pelamar mengunggah atau upload KTP dan swafoto saat membuat akun.
• Pelamar yang sudah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan dalam portal nasional.
• Selanjutnya, pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK nakes 2022 yang dibuka lowongannya dalam portal nasional.
• Pelamar memilih jabatan yang diinginkan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
• Pelamar harus mengisi data pada portal nasional.
• Langkah terakhir, pelamar bisa mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP