Penyelidikan terhadap kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang menewaskan ratusan anak di Indonesia masih terus bergulir dan masih menjadi sorotan banyak pihak. Perkembangan terkini beberapa perusahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.
Kasus ini merebak sejak bulan Agustus 2022. Diketahui, sampai dengan tanggal 15 November 2022, ada 324 kasus gagal ginjal akut dengan jumlah pasien meninggal mencapai 199 orang.
Terbaru, sebanyak empat perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat perusahaan tersebut diduga memproduksi atau mengedarkan obat yang tidak memenuhi standar keamanan.
Berikut empat perusahaan serta profil dari masing-masing perusahaan yang menjadi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut tersebut.
1. PT Afi Farma Pharmaceutical Industries
Menyadur dari laman resmi perusahaan, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries didirikan pada tahun 1985. Meskipun begitu, sejak tahun 1973 perusahaan tersebut mengakuisisi perusahaan bernama Asia harco Industries dan mengganti namanya menjadi AFIFARMA Pharmaceutical Industries di tahun 1975.
Kemudian, di tahun 1985, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries membangun pabrik di Mauni 39 Kediri, Jawa Timur untuk fasilitas produksi berbentuk cair.
Selang dua tahun, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries memenuhi izin produksi untuk fasilitas tablet/boli/granul/pastile dari Menteri Kesehatan Indonesia dan mulai melakukan kerja sama dengan proyek kesehatan pemerintah.
Di tahun 1988, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries berhasil mendapatkan lisensi industri jamu dalam bentuk kapsul dan tablet dari Menteri Kesehatan Indonesia.
Kemudian, pada tahun 1991, perusahaan tersebut mendapatkan izin industri obat tradisional dari Menteri Kesehatan Indonesia.
PT Afi Farma Pharmaceutical Industries membangun pabrik keduanya yang telah memenuhi syarat GMP di Mauni Industri 8 Kediri, Jawa Timur untuk fasilitas produksi bentuk cair, padar, dan bubuk pada tahun 1995.
Selang tiga tahun, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries berhasil mendapatkan izin produksi industri farmasi, industri kosmetik, industri perbekalan kesehatan rumah tangga dari Menteri Kesehatan Indonesia, serta mendapatkan sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) di Mauni Industri 8, Kediri, Jawa Timur.
Sampai dengan tahun 2014, PT Afi Farma Pharmaceutical Industries telah berhasil memproduksi sebanyak 98 produk farmasi. PT Afi Farma Pharmaceutical Industries juga mempunyai kapasitas produksi sebanyak 18 miliar tablet per tahunnya, 200 juta botol berbentuk sediaan cair per tahun, 1 miliar kapsul per tahun, serta 50 juta tabung bentuk sediaan semi padat per tahunnya.
2. CV Samudera Chemical
Diketahui, CV Samudera Chemical merupakan pemasok bahan baku kepada PT Afi Farma. Mereka dianggap dengan tidak sengaja melakukan pengujian bahan PG yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
Berita Terkait
-
Perusahaan Startup Ramai-Ramai PHK Ribuan Karyawan, Pemerintah Diminta Turun Tangan
-
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
-
Tak Cuma Pidana, Kejagung Buka Peluang Ajukan Gugatan Perdata Bagi Perusahaan Farmasi Penyebab Kasus Gagal Ginjal
-
Hyundai Kefico dan PLN Kembangkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum Motor Listrik
-
PLN Berhasil Dapat Lelang Pembangunan PLTB dengan Tarif Terendah Sepanjang Sejarah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?