CV Samudera Chemical sendiri dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 UU No, 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 jo Pasal 106 jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 62 jo Pasal 8 Ayat (3) UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.
3. PT Yarindo Farmatama
PT Yarindo Farmatama merupakan anak perusahaan dari perusahaan farmasi Fahrenheit. Mengutip dari situs resmi perusahaan, mulanya pada krisis keuangan yang terjadi pada 1998 di Indonesia, Fahrenheit melihat terdapat pergeseran pertumbuhan pasar dari pasar generik bermerek ke pasar generik yang lebih rendah.
Hal tersebut dimanfaatkan sebagai peluang, hingga akhirnya fahrenheit memutuskan untuk memasuki pasar dengan mendirikan anak perusahaan manufaktur generiknya yaitu PT. Yarindo Farmatama yang berlokasi di Serang, Banten.
Selama kurang lebih lima tahun sejak didirikan, PT. Yarindo Farmatama telah menikmati tingkat pertumbuhan sebanyak lebih dari 50 persen per tahunnya.
Kedua perusahaan tersebut telah memberikan keunggulan kompetitif yang tidak tertandingi karena mampu menembus secara agresif di pasar etis.
Sebagai hasil dari adanya pertumbuhan yang signifikan di segmen medis, Fahrenheit memutuskan untuk mendirikan anak perusahaan lain, yaitu PT. Dian Langgeng Pratama untuk mempromosikan alat kesehatan.
4. PT Universal Pharmaceutical Industries
PT Universal Pharmaceutical Industries adalah perusahaan obat yang berlokasi di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.
Mengutip dari situs resmi perusahaan, PT Universal Pharmaceutical Industries (UNIPHARMA) ini merupakan perusahaan yang berasal dari Suriah.
PT Universal Pharmaceutical Industries sendiri merupakan perusahaan keluarga terbatas yang didirikan pada tahun 1990 menurut Undang-Undang Investasi Suriah No. 10.
Hingga saat ini, PT Universal Pharmaceutical Industries telah mengekspor ke beberapa negara Arab, Asia dan Afrika, di mana perusahaan dan produknya telah terdaftar.
Jaringan PT Universal Pharmaceutical Industries juga dikenal luas, PT Universal Pharmaceutical Industries mampu memproduksi sekitar 25.000.000 unit obat pada setiap tahunnya.
Sedangkan untuk kapasitas produksi tahunan penuhnya dapat mencapai 80.000.000 unit.
Dua dari empat perusahaan yaitu PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Perusahaan Startup Ramai-Ramai PHK Ribuan Karyawan, Pemerintah Diminta Turun Tangan
-
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
-
Tak Cuma Pidana, Kejagung Buka Peluang Ajukan Gugatan Perdata Bagi Perusahaan Farmasi Penyebab Kasus Gagal Ginjal
-
Hyundai Kefico dan PLN Kembangkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum Motor Listrik
-
PLN Berhasil Dapat Lelang Pembangunan PLTB dengan Tarif Terendah Sepanjang Sejarah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik