Suara.com - Aksi anggota polisi lalu lintas (Polantas).memotret atau memfoto pengendara sepeda motor yang melanggar aturan viral di media sosial. Pengemudi yang melanggar aturan tampak tak berdaya saat tertangkap basah oleh kamera anggota.
Video terkait peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08.
"Dapat kejutan di jalan sama petugas santun," tulisnya disertai emoji tersenyum dikutip Suara.com, Minggu (20/11/2022).
Dalam video terlihat anggota polisi lalu lintas itu berjalan santai menghampiri pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm saat berhenti di sebuah persimpangan lampu merah.
Setibanya di depan pelanggar, anggota tersebut dengan santun memfotonya.
"Mas terima kasih ya," ujar anggota polisi sambil menbusungkan bahu.
Aksi anggota polisi lalu lintas ini pun menuai ragam komentar dari warganet. Beberapa di antaranya meledak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Senyum membawa petaka, siap-siap dipanggil pengadilan," tulis @rahman_xxxxx.
"Panik nggak? Panik nggak? Panik lah masa nggak," ledek @deniyayank_xxxx.
Baca Juga: Garang Saat Tendang Nenek-nenek, Pelajar Minus Akhlak Ini Hanya Tertunduk Takut Saat Diciduk Polisi
Tilang Manual Ditiadakan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak melakukan lagi tilang konvensional alias manual. Instruksi ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri menekankan bahwa penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas dikedepankan melalui tilang elektrilonik berbasis e-TLE statis dan mobile.
Pasca tilang manual ditiadakan, sejumlah pengendara kekinian berani melakukan pelanggaran lalu lintas meski di depan anggota polisi.
Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto sempat mengungkap hal tersebut dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif e-TLE pasca penghapusan tilang manual?' yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono