Suara.com - Aksi anggota polisi lalu lintas (Polantas).memotret atau memfoto pengendara sepeda motor yang melanggar aturan viral di media sosial. Pengemudi yang melanggar aturan tampak tak berdaya saat tertangkap basah oleh kamera anggota.
Video terkait peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08.
"Dapat kejutan di jalan sama petugas santun," tulisnya disertai emoji tersenyum dikutip Suara.com, Minggu (20/11/2022).
Dalam video terlihat anggota polisi lalu lintas itu berjalan santai menghampiri pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm saat berhenti di sebuah persimpangan lampu merah.
Setibanya di depan pelanggar, anggota tersebut dengan santun memfotonya.
"Mas terima kasih ya," ujar anggota polisi sambil menbusungkan bahu.
Aksi anggota polisi lalu lintas ini pun menuai ragam komentar dari warganet. Beberapa di antaranya meledak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Senyum membawa petaka, siap-siap dipanggil pengadilan," tulis @rahman_xxxxx.
"Panik nggak? Panik nggak? Panik lah masa nggak," ledek @deniyayank_xxxx.
Baca Juga: Garang Saat Tendang Nenek-nenek, Pelajar Minus Akhlak Ini Hanya Tertunduk Takut Saat Diciduk Polisi
Tilang Manual Ditiadakan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak melakukan lagi tilang konvensional alias manual. Instruksi ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri menekankan bahwa penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas dikedepankan melalui tilang elektrilonik berbasis e-TLE statis dan mobile.
Pasca tilang manual ditiadakan, sejumlah pengendara kekinian berani melakukan pelanggaran lalu lintas meski di depan anggota polisi.
Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto sempat mengungkap hal tersebut dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif e-TLE pasca penghapusan tilang manual?' yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!