Suara.com - Kasus gagal ginjal akut yang disebabkan larutan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) akan dibawa ke ranah hukum dengan menggugat sejumlah pihak, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPOM dan beberapa perusahaan farmasi.
Keinginan untuk mengajukan class action tersebut dilakukan sejumlah orang tua yang anaknya menjadi korban gagal ginjal akut.
Mereka melayangkan gugatan tersebut karena pemerintah, yakni BPOM dan Kemenkes, serta perusahaan farmasi lalau dan lambat dalam mengawasi peredaran obat sirup yang terpapar larutan EG dan DEG.
Dari data yang ada, hingga awal November 2022, tercatat sudah ada 195 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.
Salah satu orang tua yang anaknya meninggal akibat gagal ginjal akut, Safitri menceritakan kronologi anaknya yang meninggal akibat penyakit tersebut. Ia tidak menyangka jika batuk pilek yang dialami anaknya dalam beberapa hari malah kian memburuk, bahkan hingga meninggal dengan diagnosa gagal ginjal akut.
"Semua alat di rumah sakit yang mungkin teman-teman tahu, terpasang di badan anak kami. Dari yang paling kecil umur 6 bulan, 9 bulan, sampai anak saya yang 8 tahun. Yang tidak akan terbayangkan, tidak akan bisa melupakan seumur hidup, itu terpasang di anak-anak kami. Yang hari sebelumnya masih main bola, sebelumnya masih sekolah, masih ujian, masih lari-lari sana-sini," ujar Safitri yang hadir dalam acara 'Media Briefing Korban Gagal Ginjal Akut Menggugat' (Class Action) di Jakarta seperti dikutip Warta Ekonomi.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan kekecewaannya karena kasus tersebut sebenarnya sudah terdeteksi sejak Januari 2022, namun baru mendapat perhatian serius beberapa bulan setelahnya dari pemerintah.
"Saya menyayangkan kenapa tidak ada awareness. Kenapa dari pihak IDAI, Kemenkes tidak ada awareness. Tracing dari awal, ada kasus baru yang memang belum diketahui penyebabnya, tapi setidaknya anak-anak atau pasien ini punya satu benang merah yang sama. Dengan gejala bermacam-macam yang berbeda, rentang waktu yang berbeda, tapi sama-sama satu, dia demam dan tidak bisa buang air kecil," katanya.
Lantaran itu, Safitri bersama sejumlah keluarga korban akan mengajukan class action. Langkah tersebut diambil untuk menuntut tanggung jawab dari stakeholder yang membuat sistem pengawasan tidak berjalan dengan semestinya.
Baca Juga: Siapa Pemilik CV Chemical Samudera yang Kabur? Jadi Tersangka Gagal Ginjal Akut
"Yang kita hadapin kan lembaga-lembaga yang abai, yang merasa sudah mengerjakan tugasnya tapi tidak dikerjakan, dan kemana lagi kami harus minta keadilan," katanya.
Dalam gugatan class action tersebut, tercatat ada sembilan lembaga dan perushaan yang akan digugat, yakni BPOM, Kemenkes, PT Afi Pharma, PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), PT Tirta Buana, PT Logicom Solution, PT Mega Setia Agung, CV Mega Integra, CV Budiarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi