Suara.com - Kinerja penindakan kasus korupsi yang dilakukan institusi penegak hukum di Indonesia pada semester pertama tahun 2022 masih jauh panggang dari api.
Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya, penindakan kasus korupsi hanya mencapai 18 persen atau 252 kasus dari total 1.387 kasus korupsi.
"Dari target sebanyak 1.387 kasus korupsi pada semester I tahun 2022, keseluruhan aparat penegak hukum terpantau hanya mampu merealisasikan sebanyak 252 kasus korupsi atau sekitar 18 persen," ujarnya saat menjadi pemapar dalam 'Peluncuran Tren Penindakan Korupsi Semester I Tahun 2022' melalui kanal YouTube Sahabat ICW di Jakarta, Minggu (20/11/2022).
ICW sendiri memberikan nilai E atau rapot merah lantaran sangat buruknya kinerja penindakan kasus korupsi selama semester I tahun 2022. Nilai tersebut ditujukan kepada setiap aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Negara RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Secara umum, Diky juga menyampaikan dari 252 kasus yang ditangani seluruh aparat penegak hukum itu berhasil menjerat 612 tersangka dengan potensi kerugian negara mencapai Rp33,665 triliun.
Penilaian tersebut, ujar Diky, dilakukan ICW melalui pemantauan terhadap berbagai pemberitaan dan situs web resmi milik aparat penegak hukum yang dilakukan pada 1 Januari-30 Juni 2022.
Berdasarkan data yang diperoleh selama pemantauan, kemudian dinilai dengan membandingkan data-data dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 dari ketiga institusi tersebut.
"Prosentase dihitung dengan rumus, yakni penindakan kasus yang terpantau ICW dibagi target penindakan kasus dan dikalikan dengan seratus persen," ujar Diky.
Ia memaparkan dari 252 kasus itu, Kejagung yang menargetkan menindak 514 kasus selama semester I tahun 2022, hanya menangani 183 kasus dengan 413 tersangka. Prosentase kinerja Kejagung sekitar 36 persen dan masuk dalam kategori C atau cukup.
Kemudian, Polri dari target 813 kasus, hanya menangani 54 kasus korupsi selama semester I tahun 2022. Sehingga, ICW menilai prosentase kinerja mereka mencapai 7 persen dan masuk ke dalam kategori E atau sangat buruk.
Sementara itu, KPK yang memiliki target menindak 60 kasus korupsi selama semester I tahun 2022 hanya mampu menindak 15 kasus. Sehingga prosentase kinerja mereka adalah 25 persen dan masuk ke dalam kategori D atau buruk. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!