Suara.com - Warga di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat diminta untuk tidak memasuki kembali bangunan yang terdampak gempa magnitudo (M) 5,6. Imbauan tersebut disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Gempa Cianjur berpusat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin pukul 13.21 WIB.
"Masyarakat di wilayah Sukabumi dan Cianjur sebaiknya jangan memasuki rumah atau perkantoran dulu, terutama yang sudah cukup terdampak," kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin siang.
Muhari mengatakan sejak gempa pertama, terjadi getaran susulan enam kali dengan magnitudo di atas 3.
"Bisa terjadi retakan di struktur oleh karena gempa susulan, ini bisa berakibat fatal," katanya.
Posisi pusat gempa tersebut berada di tengah-tengah Sukabumi dan Cianjur. Namun gempa susulanmya itu bergerak ke utara lebih dekat ke Cianjur.
"Jadi masyarakat memang untuk sementara sebaiknya di luar ruangan dulu sampai gempa susulan dampaknya tidak berasa, atau tidak ada gempa signifikan," kata Abdul Muhari.
Minta Warga Terdampak Lapor
Masyarakat dapat melaporkan kejadian kerusakan maupun evakuasi melalui petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, maupun menghubungi 117 call center Pusdalops BNPB bisa koordinasi untuk menerima laporan atau untuk komando ke daerah.
Baca Juga: Gempa Jakarta, Anggota DPR Tunggang-langgang Selamatkan Diri
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa gempa bumi dengan magnitudo 5,6 melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin pukul 13.21 WIB.
Menurut BMKG, pusat gempa bumi itu berada di koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekira 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, pada kedalaman 10 km.
Berita Terkait
-
Gempa Cianjur Berpotensi Merusak, Begini Cara Menyelamatkan Diri saat Terjadi Gempa Bumi
-
Panik ke Luar Gedung saat Gempa, Pimpinan KPK Ngaku Ngos-ngosan Turun dari Lantai 15
-
Banyak Rumah Warga di Desa Mangunkerta Cianjur Ambruk Diguncang Gempa Magnitudo 5,6
-
Gempa Cianjur: Bangunan Masjid di Ciharashas Rontok, Warga Menangis Berhamburan Keluar Rumah
-
Kepala BMKG Sebut Kemungkinan Gempa Bumi M 5,6 Cianjur Karena Ada Pergerakan Sesar Cimandiri
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Ratusan Siswa di 82 Sekolah Mamasa Sulawesi Barat Rasakan Digitalisasi Berkat Listrik Masuk Desa
-
Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel
-
Nama-nama Anggota Komite Reformasi Polri Sudah di Kantong Presiden, Istana: Tunggu Tanggal Mainnya
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo