Suara.com - Tim kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer turut berkomentar atas fakta soal pemindahan uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal. Keterangan itu dianggap mematahkan anggapan yang menyebut kalau Richard yang memindahkan uang tersebut.
"Kan dari proses penyidikan sudah kami bantah bahwa Bharada E tidak pernah memindahkan rekening dari rekening almarhum Yosua ke rekening Bharada E," kata Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Hari ini terbukti di persidangan bahwa perpindahan uang almarhum Yosua tidak ke rekening Bharada E," sambungnya.
Kesaksian Pegawai BNI
Fakta pemindahan uang dari rekening milik Yosua ke rekening Ricky Rizal sebanyak Rp200 juta disampaikan oleh Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong. Kata dia, uang tersebut dipindahkan sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp100 juta.
Amalia dalam perkara ini mengaku mendapat kuasa untuk membuka rekening terdakwa Ricky Rizal. Ketika menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), dia ditanya penyidik terkait kegiatan transaksi di rekening milik Ricky.
"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ketika di BAP saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Amalia.
"Ada apa dengan data nasabah RR?" lanjut hakim Wahyu.
Baca Juga: Ungkap Ferdy Sambo Mondar-mandir usai Brigadir J Dibunuh, Ridwan Soplanit: Dia Bilang CCTV Rusak
"Ketika di BAP itu ditanyakan transaksi yang ada milik rekening Ricky Rizal," ucap Amalia.
Kepada penyidik, Amalia turut menyerahkan rekening koran Ricky sebagai barang bukti. Data dalam rekening koran tersebut menunjukkan adanya transaksi pada 11 Juli 2022 melalui aplikasi bank.
Transaksi dari rekening Yosua ke rekening Ricky tersebut terjadi sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp. 100 juta. Sehingga, total transaksi menjadi Rp200 juta.
"Ada pemindahan rekening atas nama yosua ke terdakwa RR sejumlah?" tanya hakim Wahyu.
"Rp100 juta sebanyak dua kali jadi total Rp200 juta," jawab Amalia.
"Itu pemindahannya pakai apa?" cecar hakim Wahyu.
"Menurut rekening keterangan identity, bisa melalui internet banking atau mobile banking atau yang melalui jaringan internet," ucap Amalia.
Meski demikian, Amalia tidak mengetahui jumlah uang terakhir yang ada di rekening milik Yosua. Pasalnya, dia tidak diberikan surat kuasa untuk membuka data rekening milik Yosua saat itu.
"Rekening J ada berapa terakhir?" tanya hakim.
"Mohon maaf yang mulia, untuk J saya tidak ada kuasa untuk membuka rekening atau data nasabahnya," ucap Amalia.
Akui Pindahkan Uang Yosua
Ricky Rizal mengakui adanya pemindahan uang senilai Rp. 200 juta dari rekening milik Yosua ke rekening miliknya. Ricky mengaku sudah ikut bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak Februari 2021.
Sejak saat itu, Ricky membuka rekening atas nama dirinya untuk pengeluaran sehari-hari di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya, Tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," ucap Ricky di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky pun tak menampik adanya fakta yang menyebut adanya tranfer uang dari rekening Yosua ke rekening miliknya. Transfer uang itu dilakukan atas perintah Putri dengan tujuan membeli keperluan rumah tangga di Jakarta.
"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," beber dia.
Tranfer uang Rp200 juta itu dilakukan Ricky melalui aplikasi di ponsel genggam miliknya.
"Kemudian untuk pemindahan itu melalui HP yang saya pegang, dan satunya dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu menahuvapakah dipegang almarhum Yosua terus meneurus atau bergantian."
Dalam perkara ini, Richard, Kuat, dan Ricky didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Ungkap Ferdy Sambo Mondar-mandir usai Brigadir J Dibunuh, Ridwan Soplanit: Dia Bilang CCTV Rusak
-
Ikut Dikibuli Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit: Saya Korban Juga, Kena Prank!
-
Bikin Orang-orang Panik Berhamburan ke Luar, Sidang Kasus Brigadir J Sempat Disetop Gegara Gempa
-
Kasus Brigadir J 'Diobok-obok' hingga Kena Mutasi, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Diintervensi Propam Polri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!