- Kejaksaan Agung menyita aset tanah milik mantan pejabat MA Zarof Ricar senilai Rp35,1 miliar di Pekanbaru
- Zarof Ricar menggunakan modus menyamarkan kepemilikan aset dengan mendaftarkannya atas nama kedua anaknya
- Penyitaan ini merupakan langkah tegas Kejagung dalam rangka perampasan aset hasil kejahatan Zarof Ricar
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi dengan menyita aset fantastis senilai Rp35 miliar milik Zarof Ricar (ZR), mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan di Mahkamah Agung (MA). Namun, yang mengejutkan adalah modus yang digunakan Zarof untuk menyamarkan harta haramnya: seluruh aset tanah tersebut ternyata diatasnamakan kedua anaknya.
Aset berupa tujuh bidang tanah seluas total 1,3 hektare di Pekanbaru, Riau, ini disita terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Zarof. Kasus ini merupakan pengembangan dari tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi yang dilakukannya selama periode 2012–2022 serta keterlibatannya dalam penanganan perkara di MA pada 2023–2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membeberkan secara rinci bagaimana Zarof Ricar memecah kepemilikan aset tersebut kepada putra dan putrinya untuk mengelabui penegak hukum.
"Ada dua bidang tanah serta bangunan di Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Riau. Itu atas nama putra ZR. Inisialnya RBP (Ronny Bara Pratama),” kata Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Tidak berhenti di situ, aset lainnya juga diatasnamakan sang putri. "Lalu, tiga bidang tanah kosong di Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Riau, atas nama putri Zarof Ricar yang berinisial DCA (Diera Cita Andini)," sambung Anang.
Total luas dari lima bidang tanah yang diatasnamakan kedua anaknya di lokasi tersebut mencapai 10.904 meter persegi. Selain itu, Kejagung juga menyita dua bidang tanah kosong lainnya seluas 2.458 meter persegi di Kecamatan Bina Widya, Kelurahan Delima, Pekanbaru, yang juga terdaftar atas nama Ronny Bara Pratama (RBP).
Jika ditotal, keseluruhan aset yang berhasil diamankan mencapai 13.362 meter persegi.
"Harga perkiraan (tujuh aset) kurang lebih Rp35,1 miliar," ungkap Anang sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya tegas Kejagung untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan kerugian negara melalui perampasan aset hasil kejahatan.
Baca Juga: KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
Kasus yang menjerat Zarof Ricar sendiri cukup menggemparkan publik. Ia terbukti terlibat dalam pemufakatan jahat dan menerima gratifikasi terkait upaya membebaskan terpidana Gregorius Ronald Tannur. Akibat perbuatannya, hukuman Zarof bahkan diperberat dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta setelah melalui proses banding.
Berita Terkait
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
-
Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno