Suara.com - Polisi mengungkap salah satu faktor kerumitan dalam mengungkap penyebab kematian empat anggota keluarga yang meninggal di Perum Citra Garden Extension I, Kalideres, Jakarta Barat. Salah satunya karena kondisi jenazah telah menjadi mumi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bersama kedokteran forensik hingga kini masih melakukan penelitian terhadap keempat jenazah tersebut.
"Biarpun ada kerumitan yang cukup tinggi karena sudah terjadi mumifikasi, nanti yang jawab ahlinya," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (21/11/2022).
Selain mencari tahu penyebab kematian korban, penyidik juga turut mendalami motifnya. Pendalaman terkait motif tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai ahli, salah satunya ahli psikologi forensik.
"Kita harus mencari motif, yang kedua adalah sebab kematian. Ini kami didampingi tim ahli," ujar Hengki.
Meninggal Bulan Mei
Hengki mengungkapkan, berdasar hasil penyelidikan awal, diketahui salah satu korban atas nama Reni Margaretha Gunawan diduga telah meninggal sejak Mei 2022. Fakta ini terungkap berdasar keterangan saksi dari mediator dan koperasi simpan pinjam yang sempat melakukan survei ke rumah korban.
"Pada saat itu diterima oleh (korban) Budiyanto," ungkap Hengki.
Menurut penuturan saksi, bau bangkai sudah menyengat ketika mereka hendak memasuki gerbang rumah korban pada 13 Mei 2022. Saksi-saksi tersebut bahkan sempat bertanya kepada korban Budyanto Gunawan (69).
"Kepada pihak rumah (ditanya) kok bau seperti ini? Dijawab ini bau got," jelas Hengki.
Saksi-saksi dari mediator dan pihak koperasi simpan pinjam itu lantas masuk ke dalam rumah dan diperlihatkan sertifikat rumah yang hendak dijual. Dalam sertifikat rumah tersebut tertulis atas nama Reni Margaretha Gunawan.
"Kemudian ditanyakan ibu Reni ada di mana? 'Sedang tidur di dalam'. Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini mengajak diantarakan untuk masuk ke dalam kamar, begitu pintu kamar dibuka pegawi ini masuk menyeruak bau yang lebih busuk lagi," ungkap Hengki.
Petugas kemudian menayakan keberadaan Reni. Korban atas nama Dian Febbyana (42) anak dari Reni ketika itu berdalih kalau ibunya sedang tidur.
Ketika masuk kamar Reni, Dian juga melarang saksi-saksi dari mediator dan koperasi simpan pinjam untuk menyalakan lampu kamar dengan alasan ibunya sensitif cahaya.
"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat, dipegang-pegang agak gembur, curiga, tanpa sepengetahuan Dian, pegawai simpan pinjam ini menghiudpkan flash HP-nya, begitu dilihat yang bersangkutan langsung teriak, Allahuakbar! Ini sudah mayat! di tanggal 13 Mei," tutur Hengki.
Berita Terkait
-
Kesaksian Mencengangkan Pegawai Koperasi, Dapati Ibu Satu Keluarga Tewas di Kalideres Sudah Jadi Mayat pada 13 Mei
-
Fakta Baru Kasus Penemuan Jenazah Kalideres: Ada Chat Penuh Emosi yang Dikirim Dari Sesama Orang Rumah
-
1 HP Digunakan Dua Orang, Polisi Beberkan Isi Percakapan yang Berisi Emosi dan Kata Negatif di Kasus Kalideres
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!