Suara.com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dua amanah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang harus diselesaikan di Kementerian Agama (Kemenag). Dua amanah yang dimaksud ialah pelayanan publik yang belum maksimal dan adanya isu kecurangan yang terjadi di internal kementerian.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 di Jakarta, Senin (21/11/2022).
"Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang serta praktek transaksional dalam mutasi promosi jabatan," kata Yaqut.
Yaqut menaruh perhatian terhadap perbaikan layanan publik di Kemenag. Sebab, banyak layanan di Kemenag yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti untuk layanan pernikahan, rujuk, masalah pencatatan waqaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan.
"Jadi ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama," ujarnya.
Yaqut meyakini dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan. Dengan cara tersebut, Yaqut meyakini bisa mencegah praktek korupsi dalam layanan publik.
"Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional, maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisasi," tuturnya.
Yaqut juga menambahkan bahwa masalah yang dihadapi di Kemenag sudah sedemikian menumpuk. Karena itu, ia berharap kepada seluruh aparatur Kemenag saat ini tidak menjadi bagian dari masalah di Kemenag, tapi menjadi bagian solusi dari Kemenag.
"Oleh karena itu, saya perintahkan Pak Irjan untuk mengawal betul hal ini, saya meminta setiap instruksi yang saya berikan dicatat, dikawal dan dipastikan dilaksanakan oleh seluruh aparatur di Kementerian Agama tanpa terkecuali," terangnya.
Ia juga merasa bahwa Kemenag belum optimal menjawab keluhan masyarakat lantaran masih bekerja dengan cara-cara konvensional dan belum terbiasa dengan digital. Menurutnya, inilah yang sekarang terus diperbaiki oleh Kemenag.
"Hal ini kita juga terus perbaiki, saya perintahkan staf khusus untuk mengawal proses digitalisasi di Kemenag. Tanggal 25 (November) kita launching layanan digital Kemenag, saya ingin semua layanaan publik bisa diakses dalam genggaman," katanya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenag RI, Faisal Ali Hasyim menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang efektif sekurang-kurangnya ada tiga.
Pertama, memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan afektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Kedua, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi peemintah.
Kemudian yang ketiga ialah memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
"Berkaitan dengan peran tersebut, ada tiga hal yang ditekankan Pak Menteri Agama kepada kami selaku Irjen Kemenag," ujar Faisal.
Berita Terkait
-
Benarkah Malaysia sampai Sewot Ingin Masuk G20 tapi Ditolak Jokowi Berkali-kali?
-
Refly Harun Sebut Presiden Indonesia Melodramatic Semua: Jokowi Karena Body Shaming
-
Memalukan Munas HIPMI Ricuh Adu Jotos, Percuma Pesan Jokowi, Ganjar, Puan, Bamsoet dan Para Menteri Untuk Jaga Kondusifitas
-
Alasan Jokowi 'Pecat' Anies, Refly Harun: Tidak Ingin Memelihara Anak Macan
-
Menutup Diri, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental Kharisma Jati Usai Diduga Hina Ibu Negara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar