Suara.com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan dua amanah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang harus diselesaikan di Kementerian Agama (Kemenag). Dua amanah yang dimaksud ialah pelayanan publik yang belum maksimal dan adanya isu kecurangan yang terjadi di internal kementerian.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2022 di Jakarta, Senin (21/11/2022).
"Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang serta praktek transaksional dalam mutasi promosi jabatan," kata Yaqut.
Yaqut menaruh perhatian terhadap perbaikan layanan publik di Kemenag. Sebab, banyak layanan di Kemenag yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti untuk layanan pernikahan, rujuk, masalah pencatatan waqaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan.
"Jadi ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama," ujarnya.
Yaqut meyakini dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan. Dengan cara tersebut, Yaqut meyakini bisa mencegah praktek korupsi dalam layanan publik.
"Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional, maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisasi," tuturnya.
Yaqut juga menambahkan bahwa masalah yang dihadapi di Kemenag sudah sedemikian menumpuk. Karena itu, ia berharap kepada seluruh aparatur Kemenag saat ini tidak menjadi bagian dari masalah di Kemenag, tapi menjadi bagian solusi dari Kemenag.
"Oleh karena itu, saya perintahkan Pak Irjan untuk mengawal betul hal ini, saya meminta setiap instruksi yang saya berikan dicatat, dikawal dan dipastikan dilaksanakan oleh seluruh aparatur di Kementerian Agama tanpa terkecuali," terangnya.
Ia juga merasa bahwa Kemenag belum optimal menjawab keluhan masyarakat lantaran masih bekerja dengan cara-cara konvensional dan belum terbiasa dengan digital. Menurutnya, inilah yang sekarang terus diperbaiki oleh Kemenag.
"Hal ini kita juga terus perbaiki, saya perintahkan staf khusus untuk mengawal proses digitalisasi di Kemenag. Tanggal 25 (November) kita launching layanan digital Kemenag, saya ingin semua layanaan publik bisa diakses dalam genggaman," katanya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenag RI, Faisal Ali Hasyim menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang efektif sekurang-kurangnya ada tiga.
Pertama, memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan afektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Kedua, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi peemintah.
Kemudian yang ketiga ialah memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
"Berkaitan dengan peran tersebut, ada tiga hal yang ditekankan Pak Menteri Agama kepada kami selaku Irjen Kemenag," ujar Faisal.
Berita Terkait
-
Benarkah Malaysia sampai Sewot Ingin Masuk G20 tapi Ditolak Jokowi Berkali-kali?
-
Refly Harun Sebut Presiden Indonesia Melodramatic Semua: Jokowi Karena Body Shaming
-
Memalukan Munas HIPMI Ricuh Adu Jotos, Percuma Pesan Jokowi, Ganjar, Puan, Bamsoet dan Para Menteri Untuk Jaga Kondusifitas
-
Alasan Jokowi 'Pecat' Anies, Refly Harun: Tidak Ingin Memelihara Anak Macan
-
Menutup Diri, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental Kharisma Jati Usai Diduga Hina Ibu Negara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka