Suara.com - Komikus Kharisma Jati pemilik akun Twitter @KoprofilJati yang dinilai telah mengunggah cuitan bernada menghina Ibu Negara Iriana Jokowi terus menjadi sorotan karena perbuatannya.
Kuasa Hukum Kharisma Jati, Gerson Johanes Wisang lantas mengungkapkan kondisi kliennya usai kejadian yang menghebohkan tersebut. Kharisma Jati disebut mengalami syok karena tekanan yang datang karena perbuatannya sendiri.
"Menutup diri dari media sosial, tidak mau mendengar berita-berita apapun, karena kondisinya secara mental juga syok," kata Gerson Johanes Wisang dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com pada Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, KJ tidak ada maksud kebencian terhadap pemerintah dan sosok Ibu Negara. Ia menambahkan, perbuatan kliennya tersebut hanya wujud spontanitas sebagai seorang komikus.
"Tidak ada maksud kebencian atau apapun, hanya itu sifatnya spontan. Karena latar belakangnya sebagai komikus, spontan aja melihat seperti itu," lanjut Gerson.
Kharisma Jati disebut sudah berniat meminta maaf. Akan tetapi, belum ada kesempatan untuk melakukannya.
"Emang benar-benar dari hati yang paling tulus, beliau mau meminta maaf. Memang belum ada kesempatan," sambungnya.
Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan untuk menjalin rekonsiliasi dengan pihak Iriana Jokowi sehingga tercipta perdamaian. Namun, ia belum bisa membeberkan upaya-upaya untuk menjalin rekonsiliasi tersebut.
"Harapan kami cukup sampai rekonsiliasi saja, lalu terjadi perdamaian," tandasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Hina Ibu Negara, Perilaku Kharisma Jati Juga Dinilai Tak Hormati Tamu Negara di G20
Sebelumnya, akun Twitter @KoprofilJati mengunggah foto Iriana Jokowi bersama dengan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee. Foto yang diunggahnya itu kemudian menjadi viral di media sosial lantaran narasi unggahan seolah-olah terjadi percakapan antara asisten rumah tangga dan majikannya.
Namun, cuitan itu telah dihapus hingga kedua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep merespons cuitan yang sudah viral di berbagai media.
Setelahnya, muncul surat terbuka permintaan maaf di media sosial Facebook terkait hal itu yang diunggah oleh akun bernama Kharisma Jati.
Bareskrim Polri menyebut ada unsur pidana di balik unggahan itu. Polisi juga mengklaim telah mengantongi identitas si pengunggah.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Hina Ibu Negara, Perilaku Kharisma Jati Juga Dinilai Tak Hormati Tamu Negara di G20
-
Iriana Jokowi Akui Suami Jauh dari Kata Romantis, Tak Pernah Bilang "I Love You"
-
Bikin Salfok, Sandal Jepit Iriana Jokowi saat ke Masjid
-
Kunjungi Masjid Raya Sheikh Zayed, Sandal Jepit Iriana Jokowi Jadi Sorotan Warganet
-
Ada Unsur Pidana Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi, Kaesang: Saya Nggak Pernah Nyuruh Proses Hukum
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang