Suara.com - Pria yang diduga sebagai pelaku penembakan di sebuah klub malam gay di Colorado, Amerika Serikat, akhir pekan lalu menghadapi tuduhan pembunuhan dan kejahatan rasial.
Berdasarkan laporan Al Jazeera, catatan pengadilan menyebut bahwa Anderson Lee Aldrich (22) menghadapi lima dakwaan pembunuhan serta lima dakwaan terkait kejahatan bermotif bias yang menyebabkan cedera tubuh dalam serangan di Club Q di Colorado Springs pada Sabtu (19/11) malam waktu setempat.
Tuduhan itu disebut masih merupakan tuduhan awal, dan jaksa belum mengajukannya ke pengadilan.
The Denver Post melaporkan bahwa berdasarkan catatan yang ada, Aldrich ditangkap karena dicurigai melakukan pembunuhan dan kejahatan rasial. Meski demikian, tuduhan resmi masih dapat berubah.
"Kami akan meminta pertanggungjawaban [pihak yang terlibat] sementara kami mengidentifikasi tuntutan apa yang akan diajukan dalam kasus ini," kata Jaksa Distrik, Michael Allen.
Saat ini, tersangka Aldrich masih menerima perawatan di rumah sakit sambil menunggu dakwaan resmi, kata Kepala Polisi Colorado Springs, Adrian Vasquez.
Ketika tengah melancarkan aksinya, ia dihadang oleh dua orang pengunjung klub. Setidaknya lima orang tewas dan puluhan lainnya terluka dalam serangan itu.
Vasquez mengatakan dia akan "berusaha memberikan para korban rasa hormat yang pantas mereka terima". Dia juga memuji "tindakan heroik" Richard Fierro dan Thomas James yang berhasil menaklukkan pria bersenjata itu.
Sebelumnya, Wali Kota Colorado Springs, John Suthers, menyebut peristiwa itu sebagai sebuah tragedi.
"Kami adalah komunitas kuat yang telah menunjukkan ketangguhan dalam menghadapi kebencian dan kekerasan di masa lalu, dan kami akan melakukannya lagi," katanya.
Sementara itu, melalui pernyataan Gedung Putih, Presiden Joe Biden mengatakan, "Tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang penerimaan dan perayaan yang aman tidak seharusnya diubah menjadi tempat teror dan kekerasan,” ujarnya.
“Namun, hal itu terlalu sering terjadi. Kita harus menghilangkan segala ketidakadilan yang berkontribusi kepada kekerasan terhadap orang-orang LGBTQI+."
Pada 2021, Aldrich pernah ditangkap oleh polisi setelah sang ibu melaporkan bahwa putranya mengancam dengan menggunakan bom rakitan serta senjata lainnya. Pertanyaan pun muncul terkait mengapa pihak berwenang tidak mengambil dan mengamankan senjata yang dimiliki Aldrich pada saat itu.
Meskipun pihak berwenang pada saat itu mengatakan tidak ada bahan peledak yang ditemukan, beberapa pihak mempertanyakan mengapa polisi tidak mencoba untuk menggunakan undang-undang "red flag".
Menurut laman resmi pemerintahan negara bagian New York, The Red Flag Law “mencegah individu yang menunjukkan tanda-tanda dapat mengancam diri sendiri atau orang lain untuk membeli atau memiliki senjata api jenis apa pun”.
Berita Terkait
-
Penembakan Klub Malam Colorado: Lima Orang Tewas, Seorang Tersangka Ditahan
-
Para Pemimpin di AS Bereaksi Atas Penembakan Massal di Klub Gay Colorado
-
Dengan Siaran Radio, Lapas di Colorado Bantu Rehabilitasi Napi Perempuan
-
Sopir Truk yang Divonis 110 Tahun Penjara Dapat Keringanan Hukuman 1 Abad
-
Kebakaran Hutan di Colorado Hanguskan 1.000 Rumah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?