Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pengumuman penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023 bagi masing-masing gubernur di Indonesia. Awalnya, UMP 2023 hendak ditetapkan Gubernur per Senin, 21 November 2022 kemarin. Lantas UMP 2023 kapan diumumkan?
Penetapan UMP 2023 kemudian resmi diundur. Tanggal penetapan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023. UMP 2023 paling lambat ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur di masing-masing daerah pada Senin, 28 November 2022 mendatang.
UMP sendiri adalah upah yang diberikan untuk para pekerja dengan masa kerja maksimal selama 1 tahun atau 12 bulan lebih. Jadi, umumnya upah minimum tidak berlaku bagi para pekerja yang baru saja memasuki dunia kerja.
Selain UMP, perpanjangan waktu juga berlaku untuk penetapan dan pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Semula, UMK akan diumumkan pada 30 November, kemudian mundur menjadi 7 Desember 2022 oleh masing-masing bupati atau wali kota.
Adapun alasan perubahan jadwal penetapan ini agar masing-masing daerah memiliki cukup waktu untuk menghitung upah minimum 2023 sesuai dengan formula baru. Sehingga nantinya besaran UMP atau UMK yang berlaku sesuai.
Sebagai persiapan penentuan UMP 2023, pihak Kemnaker telah melakukan serangkaian kegiatan guna menyerap aspirasi publik. Salah satunya, yakni mengadakan dialog yang isinya berkaitan dengan sosialisasi filosofi terkait upah minimum.
Aturan UMP telah ditetapkan berdasarkan dengan Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Dalam penerapannya harus melibatkan sejumlah variabel utama yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi dan hal lainnya.
Kemenker menegaskan UMP ataupun UMK harus berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang. Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 baru saja terbit pada 17 November 2022 kemarin.
Aturan itu adalah aturan yang menggantikan menggantikan (PP) Nomor 36 Tahun 2021 sebagai acuan formulasi upah minimum pada tahun 2023. Kemnaker memutuskan membuat formula baru karena PP 36 Tahun 2021 dinilai belum bisa mengakomodasi dampak yang terjadi dari kenaikan inflasi.
Oleh karena itulah, formula lama dikhawatirkan akan menyebabkan semakin menurunnya daya beli dari para pekerja pada tahun 2023. Padahal, struktur ekonomi nasional mayoritas adalah disumbang oleh konsumsi masyarakat sendiri. Karenanya, faktor daya beli dan juga fluktuasi harga penting untuk tetap dijaga.
Nah itulah tadi informasi mengenai UMP 2023 kapan diumumkan? Jadwal penetapan UMP diundur pada Senin, 28 November 2022 mendatang. Sedangkan UMK diumumkan pada 7 Desember 2022 mendatang. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Cara Bikin Tren Linimasa Google Maps yang Viral, Gratis Tanpa Instal Aplikasi
-
Malaysia Tercekik Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Udara di 21 Wilayah Tercemar Parah
-
El Nino Tekan Cadangan Air Waduk Sepaku, 13.273 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim
-
5 Rekomendasi Pelembap Mengandung Peptide untuk Kulit Kenyal, Cocok Dipakai Usia 40 Tahun
-
6 Cara Membuat Kue Bolu Kukus Mengembang Sempurna, Hanya Pakai Rice Cooker
-
5 Cleansing Oil Centella Asiatica yang Ampuh Bersihkan Pori dan Menenangkan
-
Makan Pecel Lele Pedasnya Bisa Berkurang, Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu/Kg
-
Insentif Rp3 Juta Dinilai Kurang Efektif Dorong Peralihan Motor Listrik
-
Sanksi Ekonomi AS Cengkeram 5 Sektor Vital Iran Demi Lumpuhkan Jalur Keuangan
-
Netflix Rilis Trailer The Gentlemen Season 2, Siap Tayang 3 September