Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menanggapi terkait koalisi perubahan menuju Pilpres 2024 yang tengah diusung oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Willy menyatakan bahwa keretakan koalisi tersebut tidak mungkin terjadi begitu saja sebelum bisa berlayar menuju Pilpres 2024. Ia juga mengatakan pihaknya akan melakukan segalanya tanpa paksaan.
"Ya tentu pertimbangan sangat bagus. Dan kita lihat ini kan bukan kawin paksa. Karena dia bukan kawin paksa, dia datang dengan kesadaran dan kita (Nasdem-Demokrat-PKS) equal partnership," jelas Willy saat di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Lebih lanjut, Willy menegaskan bahwa NasDem tidak ingin ada perpecahan dalam kialisi saat menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, partainya juga tidak akan memaksakan kehendak parpol lain dalam Koalisi Perubahan.
Willy juga menegaskan jika episentrumnya berada di Anies Baswedan yang menjadi simbol perubahan.
"Yang penting alon-alon asal kelakon. Prinsipnya apa. Yang menjadi episentrumnya adalah Mas Anies sendiri sebagai simbol perubahan," lanjutnya.
Bukan hanya dengan PKS dan Demokrat, Willy menjelaskan jika kini partainya tengah menjalin komunikasi dengan banyak parpol lain.
"Pilihan alternatif kedua adalah mungkin masing-masing partai akan deklarasi dulu capresnya. Habis itu akan deklarasi bersama setelah itu. Jadi prosesnya tidak langsung bersama," jelasnya.
Sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mengatakan bahwa Demokrat tidak ingin terburu-buru dalam membentuk koalisi.
Ia tidak ingin apabila deklarasi koalisi semata-mata hanya untuk gimmick politik lalu kemudian bubar di tengah jalan.
"Jangan tergesa-gesa, gopoh. Kalau hanya sekadar bersatu, cuma sekadar gimik politik, saya khawatir koalisinya akan mudah rapuh," katanya dalam acara Pelantikan Pengurus DPC Demokrat se-Jawa Barat, Sabtu (19/11/2022).
Menurut AHY, Demokrat sebanarnya tidak ingin mengulur-ulur waktu untuk mebentuk koalisi. Namun, pendaftaran peserta pilpres baru dibuka pada Oktober 2023 mendatang. Oleh karena itu, masih ada cukup waktu bagi Demokrat untuk mematangkan koalisi.
"Buat apa kalau hanya sekadar mendeklarasikan tetapi pecah di tengah jalan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Geger Selebaran Khilafah Bergambar Anies, NasDem Tak Ambil Pusing: Makin Banyak Serangan, Makin Naik
-
Presiden Minta Tak Ada Politik Identitas dan Politisasi Agama dalam Pilpres, Rocky Gerung: Gaya Politik Pak Jokowi Kuno!
-
'Pancing Terus Kemarahan Jokowi' Rocky Gerung Sarankan NasDem Mundur dari Kabinet: Supaya Anda Benar-Benar Jadi Hero
-
'AHY Rajin Ajak Rakyat Berdialog, Bukan Lempar Bagi Sembako' Demokrat Sindir Gaya Blusukan Siapa?
-
Isu Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024, Waketum Gerindra: Saya Belum Dengar Secara Eksplisit
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga