Suara.com - DPR RI membuka kemungkinan mengesahkan pemilihan Panglima TNI baru pengganti Jenderal Andika Perkasa sebelum pergantian tahun. Artinya penggantian pucuk pimpinan TNI itu bisa dilakukan Presiden Jokowi pada akhir tahun ini.
Sebagaimana diketahui, Andika memang akan memasuki masa pensiun. Sementara, DPR akan memasuki masa reses, menutup masa sidang pada pertengahan Desember.
Karena itu proses penggantian Panglima TNI dilakukan segera selama DPR masih memasuki masa sidang.
"Ya kemungkinan itu terbuka karena mengingat waktu yang kita mau reses ini kan tanggal 15 Desember sehingga kita akan upayakan proses-proses itu berjalan sampai sebelum kita reses," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Kekinian hingga Rabu siang, Dasco menegaskan pihaknya belum menerima surat presiden terkait penggantian Panglima TNI. DPR segera akan menindaklanjuti proses penggantian Panglima TNI apabila memang surpres telah dikirimkam pemerintah dan diterima DPR.
"Tentunya kalau sudah masuk kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku, agar apa yang diharapakan, termasuk tidak ada pelanggaran undang-undang karena batas waktu," ujar Dasco.
Hingga saat ini DPR masih menunggu dan berharap surpres itu segera dikirimkan pada pekan ini.
Sebelumnya, pihak Istana mengatakan akan mengirimkan surpres tersebut pada hari ini tetapi dari pengakuan pimpinan DPR, surpres belum maauk.
"Sampai hari ini itu surpres dari presiden belum kita terima, tapi mudah-mudahan Minggu ini itu sudah masuk ke DPR," kata Dasco.
Baca Juga: DPR soal Surpres Penggantian Panglima TNI: Mudah-mudahan Pekan ini, Bisa Besok, Lusa atau Sekarang
Dasco sendiri tidak mengetahui detail kapan surpres akan dikirim pemerintah ke DPR. Pihak Senayan hanya bersifat menunggu dan mengharapkan surpres masuk di pekan ini agar dapat segera diproses sesuai mekanisme.
"Makanya saya bilamg sampai sekarang belum tapi insyaallah dalam Minggu mudah-mudahan sudah masuk. Minggu ini kan bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini sih," kata Dasco.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo disebut sudah mengirimkan surat presiden atau surpres yang berisikan calon Panglima TNI pilihannya ke DPR RI. Jokowi mengirimkan surpres itu pada Rabu (23/11/2022).
Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Pratikno mengatakan kalau pengiriman surpres itu dilakukan lantaran DPR RI akan memasuki masa reses pada beberapa waktu ke depan. Oleh sebab itu, Istana mengirimkan surpres pada Rabu ini.
"Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.
Meski demikian, Pratikno tidak menyebut pukul berapa tepatnya surpres itu akan dikirimkan ke DPR RI. Ia juga menyerahkan kepada DPR RI untuk menjelaskan secara detail siapa nama yang ada dalam surpres itu.
Berita Terkait
-
Ketik 'Monyet Pakai Jas Hujan' Muncul Foto Jokowi Viral Lagi, Benarkah Karena Ini
-
Jleb! AHY Sebut Rakyat Butuh Makan Bukan Gembar-gembor Infrastruktur, Dibalas 'Miskin Literasi'
-
DPR soal Surpres Penggantian Panglima TNI: Mudah-mudahan Pekan ini, Bisa Besok, Lusa atau Sekarang
-
Jadi Kejutan! Cerita 'Raja' Intelijen Bongkar Sosok Calon Panglima TNI Yang Baru: Ada Nanti Jenderal Dari Luar Jawa
-
Gibran Rekomendasikan Kaesang Pangarep Bantu Share Kuesioner Ghosting Milik Warganet: Dia Ahli di Bidang ini
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Ratusan Nyawa Melayang, Mengapa Status Bencana Nasional Masih Menggantung?
-
Komisi III DPR: Reformasi Polri Harus Kultural, Bukan Struktural
-
Said Didu Bongkar Sejarah IMIP: Dari Deal SBYXi Jinping hingga Dugaan Siasat Izin
-
Tok! Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Penyesuaian Pidana ke Paripurna
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
-
Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan
-
Awardee LPDP PK 2025 Gelar Berani Bermimpi untuk Dorong Akses Pendidikan bagi Anak Muda
-
Kemenhut Klarifikasi Pernyataan Bupati Tapsel: Tidak Satupun Izin Penebangan Kayu Sejak Juli 2025
-
Bareskrim Buru 'Hantu' di Balik Tumpukan Kayu Gelondongan Banjir Dahsyat Sumatra