Suara.com - Setiap kali ada bencana, masyarakat kita kerap mengucapkan husnul khatimah kepada para korban meninggal dunia. Seperti dalam kejadian Gempa Cianjur. Namun bolehkah mengucapkan husnul khatimah kepada korban Gempa Cianjur?
Kalimat "semoga husnul khatimah" kerap disampaikan sebagai bentuk prihatin dan turut berbela sungkawa. Namun ternyata, dalam ajaran Islam mengucapkan husnul khatimah kepada orang yang meninggal seperti korban Gempa Cianjur tidak dianjurkan.
Meskipun husnul khatimah artinya adalah akhir yang baik. Akan tetapi jika dijadikan doa kepada orang meninggal tidak sesuai.
Dikutip dari NU Online , Ketua Pengurus Wilayah (PW) Aswaja NU Center Jawa Timur, Ustadz Ma’ruf Khozin mengakui belum tahu dari mana asalnya orang-orang memakai kalimat "semoga husnul khatimah" ketika ada berita kematian.
Menurut penjelasannya, doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika ada berita kematian adalah doa musibah, ampunan dan kasih sayang.
“Tapi bukan berarti tidak boleh berdoa husnul khatimah bagi keluarga, sahabat dan siapapun umat Islam yang wafat,” ujar Ustadz Ma’ruf Khozin.
Ia menjelaskan memang ada temuan husnul khatimah di beberapa kitab. Seperti, setelah Syekh Ibrahim Al-Maidari al-Baghdadi wafat, Syekh Abdirrazzaq Al-Baithar mendoakan:
"Semoga Allah menjaga kita dan dia saat beratnya peristiwa kiamat, dan semoga Allah menganugerahkan husnul khatimah untuk kita dan dia." (Diambil dari Hilyat Al-Basyar fi Tarikh Qarn Tsalits Asyar, juz 1, halaman: 21).
Bahkan di kalangan Salafi sendiri yang menyebut kalimat tersebut bid’ah dan tidak sesuai tuntunan Nabi pun ulamanya perna didoakan husnul khatimah padahal sudah wafat.
Baca Juga: [Update] Jumlah Korban Gempa Cianjur Hari Ini 271 Jiwa Meninggal Dunia
"Kami berharap guru kami (Syekh Abdul Qadir Al-Arnauth) wafat husnul khatimah, ketika ia wafat setelah Ramadlan, keringat di dahi dan di hari Jumat." (Mu'jam al-Jami' fi Tarajum al-Ulama, juz 1, halaman: 175)
Ustadz Ma’ruf Khozin pun kemudian mengambil kesimpulan. Ia mengutip ucapan dari Syekh Abdullah al-Faqih sebagai berikut:
Boleh berdoa dengan redaksi yang sesuai keadaan. Seperti: ‘Ya Allah jadikanlah segala urusan kami memiliki akhir yang baik’ dan sebagainya. Sebab doa tidak diharuskan bersumber dari Nabi. (Fatawa Syabkah Islamiyyah 187/133).
Doa yang Dianjurkan Dibaca
KH Abdul Karim atau Gus Karim, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qur’an Azzayadi Solo memberikan sebuah doa yang dapat dibaca ketika terjadi gempa bumi, termasuk Gempa Cianjur.
Dikutip dari laman NU Online berikut bacaan doa gempa menurut Gus Karim:
Berita Terkait
-
[Update] Jumlah Korban Gempa Cianjur Hari Ini 271 Jiwa Meninggal Dunia
-
Hanya Bisa Memejamkan Mata Sembari Lantunkan Ayat Suci Al Quran, Abah Mamun Selamat dari Reruntuhan Surau saat Gempa
-
Kisah Ibu-ibu Pengajian yang Tak Sempat Menyelamatkan Diri saat Gempa Cianjur: Bangunan Madrasah Langsung Runtuh
-
Keluh Korban Gempa Cianjur: Bantuan Pemerintah Belum Masuk, Cuma Mie Instan dari Donatur
-
3 Hari Tertimbun Bangunan, Evakuasi Anak Korban Gempa Cianjur Berlangsung Haru dan Dramatis!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan