Suara.com - Tak ada angin, tak ada hujan, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendadak meminta agar Pemilu 2024 ditunda. Tak sampai di situ, ia bahkan meminta agar masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi diperpanjang dua tahun.
Alasannya, LaNyalla menilai dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi habis untuk menangani pandemi Covid-19. Ia juga menuding bahwa Pemilu sudah dikuasai kelompok-kelompok tertentu.
Menurutnya, usulan penambahan masa jabatan presiden selama dua tahun dilakukan agar rakyat bisa menebus dua tahun pemerintahan Jokowi yang dinilainya "terbuang" untuk menangani virus corona.
"Melihat Pak Jokowi udah dua tahun karena situasi Covid-19 beliau belum menampakkan hasilnya, yang sekarang aja dua tahun dilewati, ya kenapa nggak ditambah aja dua tahun lagi untuk nebus yang Covid-19 kemarin," usul LaNyalla dalam sambutannya di Munas XVII HIPMI seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).
LaNyalla juga menyebut bahwa Pemilu menggunakan suara rakyat dengan "mencoblos" adalah palsu dan hanya buang-buang uang. Apalagi, ia percaya Pemilu telah dikuasai kelompok tertentu.
"Kalau kita pakai yang namanya pemilu coblos-coblosan, ini palsu semua. Ini kita sudah bisa hafal sudah dikuasai satu kelompok ini. Nanti hasilnya sudah ditentukan di atas," terangnya.
"Daripada buang-buang duit untuk pemilu, lebih baik ditunda aja saya bilang gitu," lanjut LaNyalla.
Semakin mengejutkan, LaNyalla bahkan mengakui telah mengeluarkan satu pernyataan untuk mendesak Presiden Jokowi agar mengeluarkan dekrit kembalinya Undang-Undang Dasar 45 sesuai dengan naskah asli, yang nantinya bisa dilakukan adendum.
"Nanti dari adendum itu sambil memperbaiki. Kita persilakan presiden memperpanjang, mau dua tahun mau tiga tahun silahkan yang penting adendumnya selesai. Jadi pemilihan presiden cukup melalui MPR, nggak usah lagi coblos-coblosan kasian rakyat," tandasnya.
Baca Juga: Menengok Keputusan MK: Apakah Jokowi Bisa Jadi Cawapres 2024?
Berita Terkait
-
Menengok Keputusan MK: Apakah Jokowi Bisa Jadi Cawapres 2024?
-
Golkar Siap Menangkap Pemilu 2024, Airlangga Hartarto: Target Nomor Satu!
-
Dilantik Jokowi Jadi Hakim MK, Kekayaan Guntur Hamzah Naik Empat Kali Lipat
-
Adian Napitupulu Bocorkan Capres yang Bakal Didukung Jokowi, Ini Kriterianya
-
Mardiono Sebut 14 Pengurus Wilayah PPP Usulkan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Telkom & Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
-
Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Menhub Siapkan Diskon Tiket Pesawat dan Tol serta Mudik Gratis untuk Nataru, Ini Rinciannya
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?
-
Lumpur Rendam RSUD Aceh Tamiang: Momen Pilu Dokter Menangis di Tengah Obat-obatan yang Rusak Parah