Suara.com - Komisi III DPR RI belum bersikap atas dugaan suap tambang ilegal yang dilakukan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur(Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak. Termasuk ihwal pengakuan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam soal teken surat penyelidikan terkait kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadier mengatakan pihaknya tengah menunggu penjelasan lebih dulu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penjelasan itu yang akan dipinta dan ditanyakan dalam rapat mendatang.
Adies berujar sejatinya rapat bersama Kapolri diselenggarakan pada Kamis ini, tetapi kemudian ditunda karena alasan yang tidak ia sebutkan.
"Jadi kita tunggu saja lah nanti kalau rapat," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Selain menunggu rapat, sikap Komisi III yang menunggu itu juga lantaran mereka meyakini Listyo akan bergerak cepat menangani perkara tersebut.
"Dan pak Kapolri juga urusan-urusan ini sudah tegas ya. Dan kemarin juga sudah memproses orang-orang kemarin yang sempat viral-viral dan lain-lain itu kan dan juga memproses yang ilegal ilegal. Jadi pak kapolri juga sudah bertindak," tutur Adies.
Adies menilai sikap Listyo tersebut sudah menunjukan ketegasan dalam bersikap dan bertindak.
"Kita tunggu saja nanti kalau rapat dengan kapolri hal-hal yang tersebut ya kita bisa pertanyakan," kata Adies.
Tagih Keseriusan Kapolri
Baca Juga: Bripka Danu Mengaku Janggal Kenapa Jenazah Yosua Pakai Masker: Semuanya Diam Nggak Ada yang Jawab
Sebelumnya Komisi III DPR RI ingin melihat keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasua bisnis tambang ilegal. Pasalnya kasus tersebut menyeret sejumlah anggota dan petinggi Polri, termasuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Karena itu, Komisi III tentu akan mendalami perihal tersebut kepada kapolri dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) mendatang. Keseriusan kapolri untuk melakukan bersih-bersih institusi akan ditanyakan dan ditagih.
"Hal-hal pasti ditanyakan pada RDP," kata Anggota Komisi III Santoso, Kamis (24/11/2022).
Santoso sekaligus meminta Listyo untuk benar-benar mendalami persoalan tambang ilegal tersebut. Menurutnya kasus tersebut harus terang-benderang sehingga bisa terbukti benar atau tidaknya ada keterlibatan petinggi Polri.
"Untuk menunjukan bahwa Kapolri benar-benar ingin membersihkan maka tindakan itu menurut saya patut dilakukan dan Kabareskrim juga punya hak untuk membela diri," kata Santoso.
Sebelumnya, eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan angkat bicara mengenai pemeriksaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan eks Kapolda Kalimantan Timur(Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak terkait kasus suap tambang ilegal di Kaltim.
Berita Terkait
-
Jawaban Kodir PRT Sambo Bikin Hakim Bingung: Masa Pangkat Tinggi Pasang CCTV?
-
Akui Ganti DVR CCTV Duren Tiga usai Brigadir J Tewas, AKP Irfan Bantah Kesaksian Pak RT: Saya Kasih Nama hingga Telepon
-
Bripka Danu Mengaku Janggal Kenapa Jenazah Yosua Pakai Masker: Semuanya Diam Nggak Ada yang Jawab
-
PRT Ngaku CCTV di Kompleks Duren Tiga Didanai Ferdy Sambo, Hakim Tak Percaya Omongan Kodir: Ah Yang Benar
-
Ungkap Cerita Polisi Ambil Paksa CCTV Milik Warga Duren Tiga, Pak RT Kompleks Sambo: DVR Diganti Tanpa Seizin Saya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar