Suara.com - Beredar narasi yang menyatakan bahwa penghina Ibu Negara Iriana Jokowi telah ditangkap.
Video itu diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna @SALLY07195073 pada 18 November 2022. Akun ini mengunggah foto hasil tangkapan layar video yang memperlihatkan judul berita "PENGHINA IBU NEGARA DITANGKAP".
Dalam foto itu juga ada narasi yang menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan usai kedua putra Presiden Joko Widodo bereaksi terhadap kasus yang ramai tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan.
"MAMPUSS AKHIR NYA MSUK PRODEO JANGAN DI LEPAS"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, berita yang diunggah akun Twitter tersebut merupakan berita lama. Berita tersebut melaporkan penangkapan penghina Iriana Jokowi pada tahun 2017, bukan pelaku penghina Ibu Negara baru-baru ini yang menghebohkan jagat media sosial.
Dalam kasus pada tahun 2017 itu, Gibran dan Kaesang juga telah menyatakan bahwa mereka sudah memaafkan pelaku.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Korupsi APBD Usai Gelapkan Rp23 Triliun, Benarkah?
Reaksi Gibran dan Kaesang yang menyampaikan ketidaksukaannya itu terjadi setelah kasus dugaan penghinaan yang dilakukan pada 17 November 2022.
Sementara itu, dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Iriana Jokowi pada tahun 2022 ini, kepolisian masih belum menangkap pelaku.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyebutkan penghina Iriana Joko Widodo ditangkap adalah hoaks.
Narasi yang diunggah akun Twitter itu dikategorikan sebagai konteks yang salah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: KPK Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Korupsi APBD Usai Gelapkan Rp23 Triliun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Licik, Putri Candrawathi Ternyata Pura-pura Positif Covid-19 Atas Arahan Febri Diansyah, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ganjar Pranowo dan Kader PDIP Mundur Massal Buntut Megawati Tak Beri Tiket Capres, Benarkah?
-
Ramai Soal Uang Pecahan Rp1 Juta, BI: Itu Hoaks
-
Ruhut Sitompul Tetap Aman Walau Sebar Hoaks Anies Baswedan Ngemis-ngemis ke Muhammadiyah, Refly Harun: Hobinya Menghina!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri