Suara.com - Hasil seleksi PPPK nakes 2022 telah diumumkan mulai hari ini 24-25 November 2022. Bagaimana cara cek hasil seleksi PPPK nakes 2022 tersebut?
Cara cek hasil seleski PPPK nakes 2022 dilakukan melalui portal SSCASN. Berikut ini langkahnya.
- Pertama, buka link https://sscasn.bkn.go.id dan masuk ke akun SSCASN masing-masing.
- Kemudian login dengan mengisi NIK pada kolom yang tersedia
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan apakah kamu lolos seleksi atau tidak
Apabila lolos, maka anda bisa melanjutkan tahapan berikutnya.
Namun jika kamu tidak lolos PPPK 2022, kamu bisa mengajukan sanggah melalui laman SSCASN. Jadwal masa sanggah dibuka dari 25 sampai dengan 27 November 2022.
Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK nakes 2022:
- Pengumuman Seleksi Nakes: 3 sampai dengan 17 November 2022
- Pendaftaran Seleksi Nakes: 3 sampai dengan 22 November 2022
- Seleksi Administrasi Nakes: 3 sampai dengan 23 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Nakes: 24 sampai dengan 25 November 2022
- Masa Sanggah Nakes: 25 sampai dengan 27 November 2022
- Jawab Sanggah Nakes: 25 sampai dengan 28 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah Nakes: 29 November 2022
- Penarikan data final Nakes: 30 November sampai dengan 1 Desember 2022
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Nakes: 2 sampai dengan 3 Desember 2022
- Pengumuman Daftar Peserta Nakes, Waktu, dan Tempat Seleksi: 4 sampai dengan 5 Desember 2022
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Nakes: 6 sampai dengan 20 Desember 2022
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan Nakes: 19 sampai dengan 23 Desember 2022
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Nakes: 11 sampai dengan 27 Desember 2022
- Pengumuman Kelulusan Nakes: 28 s.d 29 Desember 2022
- Masa Sanggah Nakes: 29 sampai dengan 31 Desember 2022
- Jawab Sanggah Nakes: 29 Desember 2022 sampai dengan 4 Januari 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah Nakes: 5 sampai dengan 6 Januari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 7 sampai 31 Januari 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 sampai 28 Februari 2023
Kuota PPPK Nakes 2022
Rekrutmen PPPK nakes 2022 ini diperuntukan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Saat ini jumlah distribusi tenaga kesehatan PPPK sebanyak 2.328 di seluruh Indonesia. Saat ini dibutuhkan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 255.249 berdasarkan laporan BKN.
Jika lolos seleksi administrasi, anda perlu mengikuti tahap selanjutnya. Masih ada seleksi kompetensi dan wawancara.
Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap Penerimaan PPPK 2022 Tenaga Kesehatan
Demikian cara cek hasil seleksi PPPK nakes 2022. Apakah anda termasuk dalam peserta yang lolos?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri