Suara.com - Dua jenazah korban gempa Cianjur yang tertimbun material longsor di Desa Cijedil, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditemukan oleh tim SAR gabungan TNI-Polri, Basarnas dan Korp Brimob pada Jumat (25/11/2022).
Komandan Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Popri Ipda I Nyoman Sudiarta mengatakan bahwa dua jenazah korban yang ditemukan merupakan ibu dan anak.
"Ditemukan pukul 15.30 WIB," kata Nyoman.
Kedua jenazah yang ditemukan adalah seorang ibu bernama Ekawari dan anaknya Azura yang berusia tiga tahun, demikian informasi dari pihak keluarga.
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap jenazah korban sejak Selasa (21/11/2022) lalu. Namun, alat berat tidak dapat masuk sehingga harus menggunakan peralatan seadanya, seperti sekop, cangkul, linggis, dan sinso.
Anjing pelacak K-9 dari Polri dan Dog SAR Indonesia serta milik TNI pun turut dikerahkan untuk melakukan pencarian jenazah.
Hingga pada Kamis (24/11/2022), bau amis sudah tercium di lokasi dua jenazah ditemukan. Pencarian baru membuahkan hasil setelah alat berat masuk ke lokasi gempa yang tertutup longsor pada Kamis kemarin.
Paman korban, Zainudin (46) menyebutkan bahwa keponakannya sedang tidur siang bersama anaknya di kamar saat gempa.
Informasi itu diperolehnya dari suami dari keponakannya yang selamat dari gempa.
"Posisinya waktu kejadian di kamar lagi nidurin anaknya," ujar Nazarudin.
Keluarga pun kini lega bisa memakamkan jenazah Eka dan Azura secara keagamaan. Sesuai dengan harapan keluarga agar ibu dan anak itu segera ditemukan dalam kondisi apapun.
Eka dan Azurra merupakan dua dari 31 warga Desa Cijedil yang dilaporkan hilang dan belum ditemukan hingga Kamis (24/11). Kedua jenazah langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemulasaran.
Berdasarkan data DVI Polri, pada hari ini telah menerima 13 kantong jenazah sehingga sejak kejadian gempa hingga hari ini sudah ada 145 kantong jenazah yang diterima.
Dari 145 kantong jenazah itu, berisi 144 kantong jenazah utuh dan satu kantong jenazah berisi body part. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Update Korban Gempa Cianjur: 310 Meninggal, 24 Orang Masih Hilang
-
Alumni Akpol 1996 Wirasatya Bantu Korban Gempa Cianjur: Kirim Tenda, Sembako hingga Obat-obatan
-
Curhat Pilu Wanita Korban Gempa Cianjur, Pernikahan Ditunda gegara Rumah Hancur
-
Sebut Lebih Aman, Puluhan Penyintas Gempa Cianjur Mengungsi di Kandang Domba
-
CSR BRI Peduli Pro-Aktif Bantu Warga Terdampak dengan Membangun Posko BRI Peduli Bencana
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer