Suara.com - Dugaan penerimaan suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) yang menjerat pejabat Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak lain yang turut menikmati hasil perbuatan dugaan rasuah itu tak luput dari penyidikan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan kalau lembaga antirasuah sudah memeriksa dua orang saksi pada Kamis (24/11/2022) kemarin.
Keduanya adalah Boy Prayana dari pihak swasta dan Farhan seorang wiraswasta dari CV Sofi Tani Mandiri. Mereka telah diperiksa penyidik KPK di Polda Kalimantan Barat.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Adapun KPK menyebut AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (23/11/2022) lalu.
KPK telah menetapkan Bambang dan juga pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
KPK sebelumnya telah membenarkan sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," tambah Ali.
Baca Juga: Diperiksa Jumat Keramat, Utut PDIP Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Rektor Unila
Ali mengatakan KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup Selain itu, KPK juga meyakini Polri akan mendukung upaya proses penyidikan yang sedang ditangani tersebut.
"Sebagai upaya menjaga muruah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi tersebut," ujar Ali.
Sementara itu, terkait penetapan sebagai tersangka oleh KPK, Bambang telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dikutip dari laman https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id, Bambang mendaftarkan permohonan praperadilan pada Senin (21/11) dengan klasifikasi perkara sah atau tidak tidaknya penetapan tersangka. Permohonan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Berita Terkait
-
Politikus PDIP Utut Adianto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Unila
-
Dugaan Suap Airbus Garuda, KPK Periksa Anggota dan Mantan Anggota DPR, Dalami Rapat Komisi VI
-
Mantan Walkot Cimahi Ajay M Priatna Kembali Disidang Soal Suap Eks Penyidik KPK
-
Diperiksa Jumat Keramat, Utut PDIP Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Rektor Unila
-
Jokowi Pernah Lirik Abraham Samad Jadi Cawapres, Diskakmat Politisi Senior PDIP: Sopirmu Lebih Hebat!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka